TRIBUNNEWS.COM - Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi.
Rumah tangga pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi.
Rumah tangga pemerintah adalah pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian, dikutip dari Buku IPS Kelas 8 SMP Kurikulum 2013.
Pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, konsumen, dan produsen.
1) Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian
Pemerintah berperan sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Semester 2: Tabel 3.15 Produk Agrikultur dan Nonagrikultur
Perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata.
Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar.
Peran lain pemerintah adalah menentukan besarnya pajak.
Dengan adanya aturan tentang pajak progresif, orang yang kaya dipungut pajak yang tinggi, orang yang miskin dipungut pajak yang rendah, bahkan orang yang sangat miskin tidak dipungut pajak tetapi malah disubsidi.
Kewenangan pemberian izin pendirian swalayan atau minimarket ada pada pemerintah.
Kewenangan pemberian izin tersebut mencerminkan peran pemerintah sebagai regulator/pengatur.
2) Konsumen
Seperti halnya rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah juga memiliki peran sebagai konsumen.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen.
Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta.
Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen.
3) Produsen
Selain sebagai konsumen, pemerintah juga berperan sebagai produsen.
Dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah memproduksi barang atau jasa.
Rumah tangga produsen di negara kita salah satunya berbentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah.
Maka, pemerintah juga berperan sebagai rumah tangga produsen.
Contoh Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).
(Tribunnews.com, Widya)