TRIBUNNEWS.COM - Akulturasi merupakan proses percampuran antara unsur kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain sehingga terbentuk kebudayaan yang baru tanpa menghilangkan sama sekali ciri khas masing-masing kebudayaan lama.
Kedatangan ajaran Islam di Nusantara juga mengalami proses akulturasi dengan kebudayaan Nusantara saat itu.
Islam sesungguhnya membuka diri terhadap budaya-budaya dari luar Islam.
Islam mempersilakan siapapun untuk berpendapat, mengemukakan ide dan gagasan, ataupun menciptakan budayabudaya tertentu, asalkan sesuai prinsip-prinsip Islam.
Berikut adalah 3 prinsip Islam dalam memandang sebuah budaya:
a. Tidak melanggar ketentuan hukum halal-haram.
Baca juga: Lima Negara Asia Tenggara Usulkan Kebaya Menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
b. Mendatangkan mashlahat (kebaikan) dan tidak menimbulkan mafsadat (kerusakan).
c. Sesuai dengan prinsip al-Wala` (kecintaan yang hanya kepada Allah Swt. dan apa saja yang dicintai Allah Swt.) dan al-Bara` (berlepas diri dan membenci dari apa saja yang dibenci oleh Allah Swt.).
Ketiga prinsip di atas menjadi pedoman baku bagi umat Islam dalam berinteraksi dengan budaya-budaya lain di luar Islam.
Berlandaskan ketiga prinsip tersebut akan lahir sebuah kebudayaan Islam yang memiliki ciri khusus, yaitu budaya yang berasaskan tauhid kepada Allah Swt.
Kita dipersilakan untuk berinteraksi maupun mengambil manfaat dari budaya bangsa-bangsa lain, selama ketiga prinsip di atas tidak dilanggar.
Kesenian termasuk dalam unsur kebudayaan, sebab perwujudan dari kebudayaan tidak terlepas dari hasil olah pikir dan perilaku manusia lewat bahasa, pergaulan, dan organisasi sosial.
Kesenian merupakan salah satu media paling mudah diterima dalam penyebaran Islam.
Salah satu buktinya adalah penyebaran Islam dengan menggunakan media wayang kulit dan gamelan seperti yang dilakukan Sunan Kalijaga.
(Tribunnews.com, Widya)