Melakukan Validasi NIK, NPSN, NISN, NPSN ke sistem Dapodik Kemendikbud Ristek.
4. Kode Akses
Menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirim melalui alamat email yang didaftarkan.
5. Finalisasi
Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, Mandiri, dan seterusnya).
6. Seleksi Perguruan Tinggi
Melakukan proses pendaftaran pada sistem dan portal sesuai jalur yang dipilih.
Baik seleksi nasional maupun seleksi masuk perguruan tinggi.
7. Verifikasi kepada Perguruan Tinggi
Jika calon penerima KIP Kuliah sudah diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah 2023, Simak Biaya Hidup Mahasiswa yang Diterima per Semester
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023
1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus
- Atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.