News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 1 April 2023, Lulus Bisa Langsung Jadi PNS

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar sekolah kedinasan akan membuka pendaftaran per 1 April 2023. Lulus sekolah kedinasan bisa langsung jadi PNS dan ada 4.138 formasi.

TRIBUNNEWS.COM - Sekolah kedinasan yang berada di bawah tujuh instansi pemerintah akan membuka pendaftaran.

Penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan akan dimulai pada 1 hingga 30 April 2023.

Pendaftaran sekolah kedinasan akan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka bagi masyarakat yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Artinya, lulus dari sekolah kedinasan, maka bisa langsung menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun jumlah formasi pada pendaftaran sekolah kedinasan yang ada di tujuh instansi berjumlah 4.138 formasi.

Baca juga: Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 yang Dibuka 1 April 2023, Berikut Jadwalnya

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Senin (27/3/2023).

"Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi."

"Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait," kata Azwar Anaz dikutip dari setkab.go.id.

Dari jumlah 4.138 formasi, kuota terbanyak ada di sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan dengan total 1.408 formasi.

Selanjutnya, ada sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membuka penerimaan mahasiswa sebanyak 1.100 formasi.

Selengkapnya, inilah tujuh instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 2023:

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 (IG @kemenpanrb)

1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebanyak 1.100 formasi

– Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN)

2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 80 formasi

– Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 525 formasi

– Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

– Politeknik Imigrasi (Poltekim)

4. Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 500 formasi

– Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebanyak 125 formasi

– Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

6. Badan Intelijen Negara (BIN), sebanyak 400 formasi

– Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebanyak 1.408 formasi

– Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)

– Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

– Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal

– Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang

– Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali

– Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

– Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

– Politeknik Pelayaran Surabaya

– Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

– Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

– Politeknik Pelayaran Banten

– Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh

– Politeknik Pelayaran Barombong

– Politeknik Pelayaran Sorong

– Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara

– Politeknik Penerbangan Indonesia Curug

– Politeknik Penerbangan Makassar

– Politeknik Penerbangan Medan

– Politeknik Penerbangan Surabaya

– Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

– Politeknik Penerbangan Jayapura

– Politeknik Penerbangan Palembang

Azwar Anas mengatakan, bagi masyarakat yang hendak mengikuti seleksi sekolah kedinasan agar menyiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga menegaskan, seleksi ASN melalui jalur sekolah kedinasan bersifat transparan dan objektif sesuai dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes.

"Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya."

"Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time."

"Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan," tegasnya.

Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2023, Kemenhub Terbanyak dan BMKG Paling Sedikit

Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

1. Akses Portal

Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/

2. Buat Akun

Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak Kartu Informasi Akun.

3. Login

Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pendaftaran

Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.

5. Cek Resume

Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

6. Verifikasi

Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.

7. Cek Status Kelulusan

Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.

8. Pembayaran

Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan.

9. Cetak Kartu Ujian

Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.

10. Ujian Seleksi

Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

11. Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Sebagai informasi, pelamar hanya bisa memilih satu Sekolah Kedinasan.

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

Dikutip dari laman dikdin.bkn.go.id, berikut jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023:

1. Pengumuman

Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 27 Maret 2023.

2. Pendaftaran

Pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka tanggal 1 April 2023 (14:23 WIB) hingga 30 April 2023 (23:59 WIB).

3. Ujian SKD

Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan pada bulan Juni 2023 (tentative).

4. Seleksi Lanjutan

Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Lanny Latifah/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini