News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 84 Kurikulum Merdeka: Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 84 Kurikulum Merdeka, Aktivitas Belajar Unit 3 Bagian 2 tentang Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 84 Kurikulum Merdeka.

Soal PKN kelas 10 halaman 84 Kurikulum Merdeka bagian Aktivitas Belajar Unit 3 Bagian 2 membahas tentang Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 84 Kurikulum Merdeka.

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 84 Kurikulum Merdeka:

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 81 82 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 2

Aktivitas Belajar

a. Lakukan diskusi dengan sesama teman untuk menjawab tabel berikut ini:

Isian Tabel 2.1 Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945

1. 2 Sila dalam Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa

Pasal dan Ayat dalam UUD NRI Tahun1945:

Pasal 29

(1) Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Penjelasan Hubungan:

Dalam sila pertama Pancasila dikatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama, yang mayoritasnya beragama Islam.

Sementara berdasarkan Pasal 29 UUD NRI 1945 dikemukakan bahwa warga masyarakarat bebas untuk memeluk agamanya masing-masing.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945

2. 2 Sila dalam Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Pasal dan Ayat dalam UUD NRI Tahun 1945:

Pasal 27

(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Penjelasan Hubungan:

Setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlakukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan, tidak memandang apapun status atau kedudukannya.

Hukuman bagi setiap warga harus adil dan tidak dibeda-bedakan.

Selain itu, semua warga negara juga berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak.

*) Disclaimer: 

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini