Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Jaksa Masuk Kampus (Projaka) maupun Jaksa Masuk Sekolah diapresiasi.
Pasalnya, program tersebut menbuat masyarakat melek hukum.
Demikian dikatakan Pengamat pendidikan Andreas Tambah saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Dukung Kemendikbudristek, Program Magang untuk Kampus Merdeka Digelar
"Kalau sudah (melek hukum), tentunya akan sadar hukum, terutama dalam apa hak dan kewajiban warga negara. Nah, itu ada di dalam undang-undang. Sehingga dalam ini, ini adalah langkah maju dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya hukum, baik secara pribadi maupun bermasyarakat," kata Andreas.
Andreas berharap program tersebut ke depannya dapat menekan angka kriminalitas, terutama oleh generasi muda.
"Harapannya seperti itu. Namun, dalam hal ini hukum harus benar-benar nyata, harus betul-betul tidak pandang bulu dan tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan sampai nanti orang sadari hukum secara utuh, secara teori dalam undang-undang, tetapi secara praktiknya beda. Ini berbahaya," ujar Andreas.
Jika aparat penegak hukum tidak melaksanakan tugas dengan baik dan benar, Andreas khawatir tujuan program ini agar masyarakat sadar hukum tidak terwujud. Pasalnya, otoritas tidak memberikan teladan.
"Sekarang Pak Mahfud (Menko Polhukam, red) sangat bagus, ingin menegakkan keadilan seadil-adilnya. Tapi, ternyata tantangannya bukan dari masyarakat saja, tapi dari kalangan atas. Ini yang harus dipahami," katanya.