News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Kapan Hasil UTBK SNBT 2023 Diumumkan? Ini Jadwalnya disertai Cara Cek Lolos atau Tidak

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta mengikuti ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK SNBT) 2023 di Gedung Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). Hasil UTBK SNBT 2023 akan diumumkan pada Selasa, 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB melalui situs resmi. Ini cara cek lolos UTBK SNBT 2023 atau tidak.

Hanya saja bila merujuk pada pengumuman Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2023 beberapa waktu lalu, bisa jadi cara untuk mengecek kelolosan UTBK SNBT 2023 hampir serupa alias mirip.

Baca juga: H-6 Pelaksanaan UTBK SNBT 2023 Gelombang II, Siapkan Dokumen Ini

Inilah cara cek lolos UTBK SNBT 2023 atau tidak, berdasarkan perkiraan Tribunnews.com:

1. Peserta dapat mengakses laman utama pengumuman SNBT 2023 yang nantinya akan disediakan oleh tim pelaksana SNPMB

2. Setelah masuk laman utama, akan ada sejumlah link mirror hasil seleksi UTBK SNBT 2023

3. Masukkan nomor pendaftaran yang terdapat pada Kartu Peserta UTBK SNBT 2023 dan tanggal lahir peserta

4. Klik menu 'Lihat Hasil Seleksi'

5. Muncul pemberitahuan apaka yang bersangkutan lolos UTBK SNBT 2023 atau tidak

Jika dinyatakan lolos UTBK SNBT 2023, peserta dapat melaksanakan tahapan selanjutnya.

Misalnya daftar ulang sesuai ketentuan dari masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Bila tidak lolos, tak perlu berkecil hati.

Sebab masih ada cara lain untuk bisa masuk ke PTN yaitu melalui seleksi mandiri.

Seleksi Mandiri atau Ujian Mandiri adalah sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri di Indonesia secara mandiri.

Tidak ada waktu pasti kapan pelaksaan seleksi mandiri pada PTN.

Sebab seleksi mandiri merupakan kebijakan dari PTN bersangkutan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini