TRIBUNNEWS.COM - Berikut materi tentang Redistribusi Pendapatan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 8 SMP/MTs.
Artikel ini hanya membahas terkait pengertian redistribusi pendapatan dan beberapa alternatif pendistribusian pendapatan di Indonesia.
Materi dalam artikel ini, dapat menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.
Baca juga: Mengenal Redistribusi Pendapatan dan Bentuk-bentuknya
Pengertian Redistribusi Pendapatan
Redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin, baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain.
Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. Jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang yang dilandasi dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial.
Redistribusi pendapatan dapat berbentuk vertikal dan horizontal, sebagai berikut:
a. Redistribusi vertikal menunjuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin. Di sini, jaminan sosial merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat kepada warga masyarakat yang lemah secara ekonomi.
b. Redistribusi horizontal adalah transfer uang "antar-kelompok", yaitu dari kelompok satu ke kelompok lain. Contohnya, dari laki-laki ke perempuan, dari orang dewasa kepada anak-anak, dari remaja ke orang tua. Redistribusi horizontal dapat pula bersifat "antar-pribadi", yakni dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus lainnya.
Jaminan sosial pada hakekatnya merupakan dukungan finansial yang diberikan kepada anak-anak yang kelak membayarnya manakala sudah dewasa; yang diberikan kepada orang sakit yang membayarnya manakala sehat; atau yang diberikan kepada para pensiunan yang telah mereka bayar pada saat masih bekerja.
Baca juga: Perbedaan Perdagangan Antarpulau dengan Antarnegara
Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia
Pemerintah sebagai pembuat kebijakan telah mengusahakan beberapa hal terkait dengan alternatif pendistribusian pendapatan, yaitu sebagai berikut.
1. Subsidi
Dalam rangka pendistribusian pendapatan, pemerintah berupaya untuk mendorong usaha kecil dan menengah agar tetap hidup dan memiliki daya saing. Maka dari itu, pemerintah memberikan subsidi baik berupa potongan harga ataupun memberikan tambahan modal kepada produsen.
Contohnya subsidi pupuk kepada petani. Subsidi pupuk dari pemerintah kepada petani dimaksudkan supaya petani dapat menekan biaya produksi. Dengan harga pupuk yang lebih rendah, diharapkan para petani dapat menjual hasil pertanian dengan harga yang lebih rendah sehingga dapat bersaing. Kemudian, subsidi BBM diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Pemberian subsidi bahan bakar ini diharapkan dapat menekan beban biaya transportasi masyarakat.
2. Pengenaan Pajak
Selain pemberian subsidi, cara lain yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan pendapatan adalah dengan pengenaan pajak. Terdapat banyak jenis pajak di Indonesia, antara lain pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak terhadap barang mewah, dan sebagainya. Contohnya, seseorang yang membeli mobil mewah dari luar negeri dikenakan pajak sebesar 10 persen dari harga barang mewah tersebut.
Pajak penghasilan adalah pajak yang dibayarkan oleh seseorang yang sudah berpenghasilan dengan batas minimal penghasilan sebesar angka yang telah ditentukan pemerintah. Pajak kendaraan bermotor biasanya satu paket dengan perpanjangan masa berlaku STNK.
Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar negara. Berbagai proyek pemerintah dibiayai dari hasil pembayaran pajak dari masyarakat. Pemberian subsidi kepada masyarakat juga berasal dari pendapatan pajak. Dengan demikian, pajak dan subsidi merupakan alat utama dalam pendistribusian pendapatan.
Pajak merupakan sejumlah uang tunai yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara yang sifatnya dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang. Pajak yang diterima pemerintah digunakan untuk membiayai pembangunan dan hasil pembangunan inilah yang akan kembali ke rakyat.
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VIII (2017).
*) Disclaimer: Materi soal di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak dan materi hanya digunakan untuk referensi belajar anak.
(Tribunnews.com/Latifah)