News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelajar SMA - Inilah jadwal PPDB di wilayah DKI Jakarta pada 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dilengkapi dengan syaratnya.

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta kini telah dibuka.

PPDB 2023 di DKI Jakarta dibagi ke sejumlah jenjang mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Proses PPDB DKI Jakarta pada 2023 dapat dilakukan melalui situs resmi https://ppdb.jakarta.go.id.

Ada sejumlah hal yang patut diperhatikan oleh para orangtua yang hendak mendaftarkan anak dalam PPDB DKI Jakarta 2023.

Yaitu jadwal dan persyaratan dalam PPDB 2023.

Baca juga: Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online

Selengkapnya, inilah jadwal PPDB di DKI Jakarta pada 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dengan syaratnya:

PPDB Jenjang SD

Persyaratan:

- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2023

- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang

- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

Jadwal Pelaksanaan PPDB SD

Pengajuan akun sejak 15 Mei 2023.

1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

2. Jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas

- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)

- Pemilihan sekolah dan proses: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

Baca juga: Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP, SMA/SMK Ditutup 9 Juni 2023, Ini Cara dan Syaratnya

3. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

4. Jalur Zonasi

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

5. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)

- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

6. PPDB Jakarta SD Tahap 2

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

7. PPDB Jakarta SD Tahap 3

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

Baca juga: Kuota Jalur PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, Lengkap dengan Jadwal Pendaftarannya

PPDB Jenjang SMP

ILUSTRASI siswa SMP

Persyaratan:

- Berusia paling rendah 15 tahun pada 1 Juli 2023

- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP

- Prapendaftaran 10 Mei-9 Juni 2023 pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sejak 9 Mei 2023

1. Jalur Prestasi Akademik dan Non-akademik

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

2. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

3. Jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas

- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)

- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

4. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

5. Jalur Zonasi

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

6. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)

- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

7. PPDB Jakarta SMP Tahap 2

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

Baca juga: Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, Klik sidanira.jakarta.go.id

PPDB Jenjang SMA

ILUSTRASI siswa SMA (TribunJambi)

Persyaratan:

- Berusia paling rendah 21 tahun pada 1 Juli 2023

- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA

- Prapendaftaran 10 Mei-9 Juni 2023 pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran*

- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sejak 24 Mei 2023

1. Jalur Prestasi Akademik dan Non-akademik

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

2. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

3. Jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas

- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)

- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

4. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan PPDB Bersama Tahap II

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

5. Jalur Zonasi

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

6. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)

- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

7. PPDB Jakarta SMA Tahap 2 dan PPDB Bersama Tahap Akhir

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

Baca juga: PPDB Kota Bandung 2023 Jenjang SD dan SMP: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

PPDB Jenjang SMK

Persyaratan:

- Berusia paling rendah 21 tahun pada 1 Juli 2023

- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

- Calon peserta didik disabilitas memilih konsentrasi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan keahlian yang dipilih

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMK

- Prapendaftaran 10 Mei-9 Juni 2023 pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran*

- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sejak 24 Mei 2023

1. Jalur Prestasi Akademik dan Non-akademik, dan PPDB Bersama Tahap I

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

2. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

3. Jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas

- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)

- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

4. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan PPDB Bersama Tahap II

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

5. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)

- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

6. PPDB Jakarta SMK Tahap 2 dan PPDB Bersama Tahap Akhir

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini