TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat pendaftaran PPDB Kota Bandung jenjang SMP Tahun 2023.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung akan kembali dibuka.
Mengutip dari disdik.bandung.go.id, PPDB Kota Bandung kembali dilaksanakan secara online.
Calon peserta PPDB dapat mengakses pendaftaran melalui laman resmi ppdb.bandung.go.id.
PPDB Kota Bandung jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dimulai dengan tahap pengisian data.
Tahap pengisian data ini telah dibuka sejak 22 Mei 2023, hingga 9 Juni 2023 mendatang.
Baca juga: PPDB Jabar 2023: Syarat Dokumen Keluarga Ekonomi Tidak Mampu untuk Daftar Jalur Afirmasi
Syarat Pendaftaran PPDB Kota Bandung Jenjang SMP Tahun 2023
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua
Sementara untuk jalur tertentu nantinya akan ada persyaratan khusus,
Persyaratan khusus ini disesuaikan dengan jalur yang dipilih oleh calon peserta PPDB.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Zonasi Lingkungan Sekolah: Jadwal, Syarat, Daya Tampung
Jalur Pendaftaran
PPDB Kota Bandung terdapat empat jalur, sebagai berikut:
- Jalur Zonasi
- Jalur Afirmasi (RMP dan PDBK)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali
- Jalur Prestasi (prestasi akademik dan non-akademik).
Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi, Dilengkapi Ketentuannya
Jadwal Pendaftaran
Tahap 1
(Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua)
- Pengisian data diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 22 Mei – 9 Juni 2023
- Pendaftaran: 12 – 16 Juni 2023
- Pengumuman: 23 Juni 2023
- Daftar ulang: 26 – 27 Juni 2023
Baca juga: PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Pembagian Zonasi Sekolah
Tahap 2
(Jalur Zonasi)
- Pengisian data diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 22 Mei – 9 Juni 2023
- Pendaftaran: 26 – 30 Juni 2023
- Pengumuman: 6 Juli 2023
- Daftar ulang: 10 – 11 Juli 2023.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)