Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) BSKAP Kemendikbudristek, Irsyad Zamzani, mengatakan Asesmen Nasional belum diterapkan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Menurut Irsyad, selama ini Kemendikbudristek mengandalkan hasil akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF).
"PAUD ini agak spesial lagi karena kita belum punya Asesmen Nasional untuk PAUD. Sehingga sangat terbantu dengan hasil akreditasi PAUD," ujar Irsyad dalam Dialog Interaktif di Ra Suites Simatupang, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Hasil akreditasi akan menjadi panduan bagi satuan pendidikan untuk merefleksi proses pembelajaran dan merencanakan programnya ke depan.
Rekomendasi dari hasil akreditasi bisa menjadi referensi satuan pendidikan untuk merencanakan program yang berbasis data.
"Karena kita tidak punya hasil Asesmen Nasional seperti di jenjang Dikdasmen. Makanya yang tersedia hasil akreditasi," tutur Irsyad.
Irsyad mengungkapkan hasil akreditasi disampaikan kepada satuan pendidikan di daerah. Langkah ini diambil untuk melakukan evaluasi pendidikan pada jenjang PAUD.
"Saya mendorong satuan pendidikan memanfaatkan hasil penilaian tadi untuk melakukan perencanaan berbasis data," pungkas Irsyad.
Baca juga: Kemenko PMK: 15 Ribu Desa di Indonesia Belum Miliki Satuan PAUD
Selama periode 2018-2022, jumlah satuan pendidikan yang telah diakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF mencapai 122.509 satuan, terdiri atas 115.830 satuan PAUD, 1.617 satuan LKP, dan 5.062 satuan PKBM.