News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Link Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 1 untuk Jenjang SMA, Dibuka Mulai Besok 6 Juni 2023

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id - PPDB Jabar akan segera membuka pendaftaran untuk Jenjang SMA pada tahap 1, simak link pendaftaran, jadwal, alur, hingga persyaratannya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi tentang pendaftaran PPDB Jabar jenjang SMA tahap 1 tahun 2023.

PPDB Jabar akan segera membuka pendaftaran jenjang SMA tahap 1 mulai besok, 6 Juni 2023.

Pendaftaran PPDB Jabar pada tahap 1 ini ditutup pada 10 Juni 2023 dan akan kembali dibuka pada tahap 2.

Untuk jenjang SMA, tersedia beberapa jalur pendaftaran yang dapat diakses peserta pendaftaran.

Masing-masing jalur memiliki alur pendaftaran yang berbeda-beda.

Peserta pendaftaran dapat melakukan pendaftaran secara online, melalui beberapa link yang disediakan.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Dibuka Besok, Berikut Syarat hingga Dokumen yang Harus Dibawa

Link Pendaftaran PPDB Jabar Jenjang SMA Tahun 2023

1. Pendaftaran secara mandiri/operator sekolah asal dilakukan melalui:

- Link disdik.jabarprov.go.id (untuk pendaftaran tahap 1 dan 2)

- Link http://s.id/jabarsuperapps (untuk pendaftaran tahap 2 melalui Android/iOS (iPhone), klik menu Sapawarga untuk mendaftar PPDB Jabar)

Pendaftaran secara daring/online dapat dilakukan Pukul 08.00 – 20.00 WIB.

2. Pendaftaran PPDB Jabar selain dapat dilakukan secara online, juga dapat dilakukan secara offline di sekolah tujuan/Luar Jaringan (Offline)

- Daftar melalui sekolah tujuan pilihan ke-1

Pendaftaran secara offline dilakukan untuk mengatasi jika ada yang terkendala jaringan internet.

Pendaftaran secara luring/offline dapat dilakukan Pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Baca juga: SMA Negeri/Swasta Terbaik di Jawa Barat, Cocok untuk Referensi PPDB Jabar 2023

Jalur Pendaftaran PPDB Jabar Jenjang SMA Tahun 2023

- Jalur Prestasi Nilai Rapor SMA

- Jalur Afirmasi (KETM)

- Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI)

- Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu

- Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru

- Jalur Prestasi Kejuaraan

- Jalur Zonasi.

Baca juga: Jadwal PPDB Provinsi Banten Jenjang SMA, Buka Pendaftaran dalam 5 Jalur Masuk

Alur dan Jadwal PPDB Jabar SMA Tahun 2023

Tahap 1

a. 6 - 10 Juni 2023: Pendaftaran dan verifikasi PPDB Tahap 1

b. 13 - 15 Juni 2023: Masa Sanggah Verifikasi

c. 13 - 15 Juni 2023: Pemetaan Afirmasi KETM dan Uji Kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan (SMA)

d. 16 - 17 Juni 2023:

- Rapat Koordinasi Penyaluran Afirmasi KETM

- Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil PPDB Tahap 1

- Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas

e. 20 Juni 2023: Pengumuman PPDB Tahap 1

f. 21 - 23 Juni 2023: Daftar Ulang PPDB Tahap 1

Tahap 2

a. 26 - 30 Juni 2023: Pendaftaran PPDB Tahap 2

b. 28 Juni - 3 Juli 2023: Masa Sanggah Verifikasi

c. 3 - 4 Juli 2023: Tes minat dan bakat program/Bidang Keahlian (SMK)

d. 5 Juli 2023:

- Raat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PDB Tahap 2

- Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas

e. 6 Juli 2023: Pengumuman PPDB Tahap 2

f. 10 - 11 Juli 2023: Daftar Ulang PPDB Tahap 2

g. 12 - 14 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

h. 17 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Baca juga: Pendaftaran SMA dan SMK PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Dibuka Besok, Ini Dokumen yang Wajib Diunggah

Persyaratan Pendaftaran PPDB Jabar Tahun 2023

Umum

Dokumen persyaratan PPDB yang harus dibawa:

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir/KIA (Kartu Identitas Anak)

- Kartu Keluarga (minimal satu tahun)/Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Buku Rapor (semester 1 hingga 5)

- Surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Khusus

Dokumen persyaratan PPDB yang harus dibawa:

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

- Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)

- Surat keputusan satgas Covid-19 bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

- Piagam dan dokumentasi presentasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini