2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan:
- Bukti penerimaan;
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
5. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
6. Jika ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Jadwal PPDB Jatim Jenjang SMA SMK Tahun 2023 Jalur Zonasi:
Baca juga: Jadwal PPDB Sleman 2023 Jenjang SMP, Dibuka Melalui 5 Jalur Masuk
SMK
1. Pendaftaran online: 27 - 28 Juni 2023 (hari terakhir pukul 23.59 WIB)
2. Penutupan online: 28 Juni 2023 (23.59 WIB)
3. Pengumuman online: 29 Juni 2023 (08.00 WIB)
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru (online): 29 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB)
5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 Juni - 1 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB).
SMA
1. Pendaftaran online: 1 - 2 Juli 2023 (hari terakhir pukul 23.59 WIB)
2. Penutupan online: 2 Juli 2023 (23.59 WIB)
3. Pengumuman online: 3 Juli 2023 (08.00 WIB)
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru (online): 3 Juli 2023 (08.00 - 23.59 WIB)
5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 3 Juli - 4 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Jatim