TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPDB Jatim jenjang SMA SMK tahun 2023 jalur prestasi hasil lomba.
PPDB Jatim SMA SMK 2023 jalur prestasi hasil lomba dibuka pada 19 - 20 Juni 2023.
Jalur prestasi hasil lomba ini untuk calon peserta didik baru yang mendaftar menggunakan hasil lomba akademik dan non-akademik.
Pendaftaran PPDB Jatim SMA SMK 2023 jalur prestasi hasil lomba dilakukan di laman ppdbjatim.net.
Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Kota Bontang Tahun 2023 Jenjang SMP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ketentuan PPDB Jatim SMA SMK 2023 Jalur Prestasi Hasil Lomba:
1. Kriteria pemeringkatan hasil lomba akademik/non-akademik
- Perolehan skor prestasi.
- Jika perolehan skor prestasi sama, maka diperingkat berdasarkan indeks sekolah asal.
- Jika perolehan skor prestasi dan indeks sekolah asal masih sama, maka diperingkat berdasarkan rerata nilai rapor.
- Jika perolehan skor prestasi, indeks sekolah asal, dan rerata nilai rapor masih sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon peserta didik baru yang lebih tua
2. Skor prestasi menggunakan penskoran berdasarkan:
- Prestasi berjenjang individu
- Prestasi berjenjang beregu
- Prestasi tidak berjenjang individu
- Prestasi tidak berjenjang beregu
- Hasil Lomba Hafidz Quran (sesuai jumlah juz)
3. Golden ticket bagi calon peserta didik baru yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS.
Setiap SMA/SMK dengan kuota 1 calon peserta didik baru.
Jika jumlah pendaftar dalam 1 (satu) SMA/SMK lebih dari 1 maka diperingkat dengan ketentuan seperti pada kriteria pemeringkatan hasil lomba pada nomor 1.
Bukti pernah sebagai ketua OSIS adalah surat keterangan pernah menjadi ketua OSIS yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Asal.
4. Golden ticket bagi calon peserta didik baru Hafidz Qur’an, setiap SMA/SMK dengan kuota 1 (satu) calon peserta didik baru.
Jika jumlah pendaftar dalam 1 SMA/SMK lebih dari 1 maka diperingkat dengan ketentuan seperti pada ketentuan pemeringkatan hasil lomba Hafidz Quran.
Jika hasil skor masih sama, maka diperingkat berdasarkan ketentuan seperti pada pada kriteria pemeringkatan hasil lomba nomor 1.
5. Delegasi sekolah yang dikirim di tingkat Provinsi/Nasional/Internasional, skor dihitung dengan cara:
- Delegasi Individu, setara dengan Juara III Prestasi Tidak Berjenjang (individu) sesuai tingkatannya;
- Delegasi Beregu, setara dengan Juara III Prestasi Tidak Berjenjang (beregu) sesuai tingkatannya.
Cara Daftar PPDB Jatim SMA SMK 2023 Jalur Prestasi Hasil Lomba:
Baca juga: PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi: Jadwal dan Persyaratannya
1. Login ke laman ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN;
2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
4. Mengisi data prestasi/penghargaan dan mengunggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.
5. Mengunduh bukti pendaftaran.
Cara Daftar Ulang PPDB Jatim SMA SMK 2023 Jalur Prestasi Hasil Lomba:
1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan:
- Bukti penerimaan;
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
5. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
6. Jika ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Jadwal PPDB Jatim SMA SMK 2023 Jalur Prestasi Hasil Lomba:
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Zonasi Wilayah: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
1. Pendaftaran online: 19 - 20 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB)
2. Penutupan online: 20 Juni 2023 (23.59 WIB)
3. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK (online): 20 - 22 Juni 2023 (s.d 16.00 WIB)
4. Pengumuman online: 23 Juni 2023 (08.00 WIB)
5. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru (online): 23 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB)
6. Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan (offline): 23 - 24 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Jatim