News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPDB Banten SMA Jalur Afirmasi, Klik banten.siap-ppdb.com

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPDB Banten 2023 jenjang SMA jalur Afirmasi terakhir dilaksanakan pada hari ini, Jumat 23 Juni 2023. Akses banten.siap-ppdb.com.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2023 jenjang SMA jalur Afirmasi terakhir dilaksanakan pada hari ini, Jumat 23 Juni 2023.

Pendaftaran PPDB Banten dilaksanakan melalui laman banten.siap-ppdb.com.

Adapun pendaftaran jalur zonasi, perpindahan tugas, prestasi akademik dan non akademik akan dibuka pada awal Juli 2023.

Syarat Dokumen PPDB Banten Jenjang SMA

1. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

2. Nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 yang dilegalisir.

Pendaftaran PPDB Banten 2023 jenjang SMA jalur Afirmasi terakhir dilaksanakan pada hari ini, Jumat 23 Juni 2023. Akses banten.siap-ppdb.com. (ppdb.bantenprov.go.id)

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Sehat PPDB Jateng 2023 yang Dibuka Hari Ini

3. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 19 Juni 2023;

4. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah.

5. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

6. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Syarat Khusus PPDB Banten Jenjang SMA Jalur Afirmasi

a. Calon Peserta Didik baru melalui jalur afirmasi yang berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk kuota untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas.

b. Kuota afirmasi 15 persen (lima belas persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;

c. Kartu Keluarga;

d. Surat keterangan domisi dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan/Desa setempat untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.

Baca juga: Klik ppdb.jatengprov.go.id, PPDB Jateng 2023 SMA SMK Dibuka Hari Ini

e. Memiliki bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, yaitu :

1) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos
2) Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
3) Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi

f. Untuk huruf e angka 1 dan angka 3 dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat

g. Afirmasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) diperuntukkan untuk Anak Berkebutuhan Khusus atau penyandang Disabilitas 10 yang dibuktikan dengan surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari tenaga ahli;

h. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari orang tua calon peserta didik baru yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila bukti-bukti yang diberikan tidak benar.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Banten Jenjang SMA

a. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web https://ppdb.bantenprov.go.id;

b. Calon peserta didik yang memilih salah satu jalur pendaftaran dan sudah dinyatakan diterima, maka tidak dapat memilih jalur pendaftaran lain

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 1 untuk SMA dan SMK di ppdb.jatimprov.go.id

c. Calon peserta didik yang ditolak atau tidak diterima pada salah satu jalur, maka dapat mendaftar di jalur yang lain selama jadwal pendaftaran berlangsung;

d. Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi menentukan titik kordinat domisili sesuai dengan alamat kartu keluarga;

e. Calon peserta didik pada jalur zonasi yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di satuan pendidikan yang dituju;

f. Jika terjadi perbedaan hasil perhitungan jarak antara Calon Peserta Didik pada jalur zonasi dengan Panitia PPDB Satuan Pendidikan maka akan dilakukan perhitungan/pengecekan bersama.

g. Calon peserta didik yang memilih jalur pendaftaran zonasi dapat memilih 2 (dua) satuan pendidikan.

h. Calon peserta didik yang memiliki jarak yang sama dari tempat tinggalnya ke satuan pendidikan, maka diperhitungkan dari usia tertua.

i. Calon peserta didik yang sudah memilih jalur pendaftaran pada SMAN tidak dapat mengikuti pendaftaran pada jalur SMKN dan begitu sebaliknya.

Jadwal PPDB Banten Jenjang SMA Jalur Afirmasi

- Pendaftaran: 19 - 23 Juni 2023

- Pengumuman Hasil Akhir: 30 Juni 2023

- Daftar Ulang: 3 - 7 Juli 2023

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini