TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Sukabumi 2023 jenjang SMP akan dibuka pada Senin, 26 Juni 2023.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman kotasukabumi.siap-ppdb.com.
DIketahui, ada 5 jalur pendaftaran SMP yakni jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak guru, dan zonasi.
Berikut adalah jadwal PPDB Kota Sukabumi jenjang SMP tahun 2023:
- Pendaftaran: 26 - 30 Juni 2023
- Verifikasi: 26 - 30 Juni 2023
Baca juga: PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung
- Seleksi Jalur Prestasi: 1 Juli 2023 (kecuali jalur anak guru)
- Pengumuman: 3 Juli 2023
- Lapor Diri atau Daftar Ulang: 11 - 14 Juli 2023
Syarat PPDB Sukabumi 2023 Jenjang SMP
1. Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru:
a. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan;
b. Lulus/telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD dan memiliki Ijazah SD/sederajat/surat keterangan lulus sementara.
2. Persyaratan Verifikasi Khusus Pendaftaran Jalur Zonasi :
a. Semua dokumen/persyaratan diunggah/upload melalui daring di laman https://kotasukabumi.siap-ppdb.com;
b. Kartu Keluarga (KK) Asli, dengan ketentuan usia Kartu Keluarga minimal 1 tahun perpindahan;
c. Surat Keterangan Kelulusan sementara/surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Asli;
d. Kartu Tanda Penduduk orang tua siswa Asli;
e. Akte Kelahiran Asli;
f. Fotocopy Ijazah SD yang sudah dilegalisir.
(Tribunnews.com, Widya)