Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
Daftar ulang calon peserta didik baru di sekolah tujuan tidak dipungut biaya.
Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Peserta didik yang diterima pada tahap 2, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Adapun cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 untuk melengkapi berkas daftar ulang di sekolah tujuan, berikut ini.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Provinsi Yogyakarta 2023, Dibuka hingga 1 Juli 2023
Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK
1. Buka laman resmi ke ppdbjatim.net
2. Pada menu "Cetak Bukti" pilih "Bukti Penerimaan" dan "Tahap 3".
3. Login untuk Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3
Masukan NISN, PIN peserta dan tanggal, bulan, dan tahun lahir.
4. Klik "Masuk"
5. Cetak Bukti Penerimaannya
Jika telah dinyatan di terima pada sekolah tujuan, sistem akan menampilkan halaman cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK.
Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 3 hingga Tahap 5