TRIBUNNEWS.COM - Cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi di SMK tujuan.
Calon peserta didik SMK yang lolos PPDB Jatim 2023 Tahap 3 dapat melaksanakan daftar ulang di sekolah tujuan dengan memperhatikan beberapa ketentuan dalam artikel ini.
Sebelum melakukan daftar ulang PPDb Jatim 2023 di SMK tujuan, sebaiknya calon siswa dapat mengecek hasil seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3 secara online melalui ppdbjatim.net.
Jika dinyatakan lolos calon siswa SMK dapat melaksanakan daftar ulang PPDB Jatim 2023 Tahap 3 di sekolah tujuan dengan membawa cetak bukti penerimaannya dan sejumlah dokumen.
Tahapan daftar ulang PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMK di sekolah tujuan dapat dilaksanakan mulai hari ini, Jumat (30/6/2023) sampai Sabtu, 1 Juli 2023.
Perlu diperhatikan bagi calon siswa yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan, maka dianggap menggundurkan diri.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Kabupaten Tegal 2023 Jenjang SMP, Akses ppdb.tegalkab.go.id
Berikut cara daftar ulang SMK yang lolos PPDB Jatim 2023 Tahap 3 di sekolah tujuan, mengutip laman resminya.
Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMK di Sekolah Tujuan
Daftar ulang PPDB Jatim 2023 tahap 3 dilaksanakan secara offline di sekolah tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan beberapa berkas pendaftaran, yakni:
- Cetak bukti penerimaan,
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya,
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya,
- Serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan.
Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
Daftar ulang calon peserta didik baru di sekolah tujuan tidak dipungut biaya.
Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Peserta didik yang diterima pada tahap 2, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Adapun cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 untuk melengkapi berkas daftar ulang di sekolah tujuan, berikut ini.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Provinsi Yogyakarta 2023, Dibuka hingga 1 Juli 2023
Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK
1. Buka laman resmi ke ppdbjatim.net
2. Pada menu "Cetak Bukti" pilih "Bukti Penerimaan" dan "Tahap 3".
3. Login untuk Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3
Masukan NISN, PIN peserta dan tanggal, bulan, dan tahun lahir.
4. Klik "Masuk"
5. Cetak Bukti Penerimaannya
Jika telah dinyatan di terima pada sekolah tujuan, sistem akan menampilkan halaman cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK.
Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 3 hingga Tahap 5
PPDB Tahap III, Jalur Zonasi SMK
1. Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.
2. Penutupan: 28 Juni 2023, pukul 23.59 WIB Online
3. Pengumuman: 29 Juni 2023, pukul 08.00 WIB
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB.
5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 - 1 Juli 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB
PPDB Tahap IV, Jalur Zonasi SMA
1. Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.
2. Penutupan: 2 Juli 2023, pukul 23.59 WIB Online
3. Pengumuman: 3 Juli 2023, pukul 08.00 WIB
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB.
5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB
Baca juga: Hasil PPDB SMP Kediri 2023 Jalur Prestasi dan Afirmasi Diumumkan 1 Juli, Ini Tahap Selanjutnya
PPDB Tahap V, Jalur Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
1. Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.
2. Penutupan: 5 Juli 2023, pukul 23.59 WIB Online
3. Pengumuman: 6 Juli 2023, pukul 08.00 WIB
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB.
5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)