TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Kediri 2023 untuk jenjang SMP tahap 2 dibuka pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Tahap 2 pada PPDB Kediri 2023 jenjang SMP ini ditujukan untuk pendaftaran melalui jalur Perpindahan Tugas Orang tua dan Zonasi.
Periode pendaftaran SMP pada PPDB Kediri 2023 tahap 2, akan berakhir pada Rabu (5/7/2023).
Sebagai informasi jalur perpindahan tugas pada PPDB Kediri 2023 diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang orang tua atau wali berdomisili di luar wilayah tetapi orang tuanya dipindahtugaskan di wilayah sekolah yang akan dituju.
Sementara jalur zonasi merupakan jalur masuk PPDB Kediri 2023 yang didasarkan pada domisili dan pembagian wilayah (zona).
Seluruh pendaftaran SMP pada PPDB Kediri 2023 ini dilakukan melalui laman https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com/.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 4, Klik ppdbjatim.net
Bagi CPDB yang akan mendaftar SMP pada PPDB Kediri 2023 tahap 2, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Cara Daftar SMP pada PPDB Kediri 2023 Tahap 2
1. Calon peserta didik baru membuka web PPDB menggunakan PC/laptop pada laman ppdbsmp.disdikkedirikab.com.
2. Mengisi dan melengkapi form pendaftaran yang sudah tersedia serta melengkapi data diri.
3. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat nomor pendaftaran dan menandatangani tanda bukti pendaftaran online serta menyimpannya untuk proses verifikasi pendaftaran.
Untuk diperhatikan, apabila calon peserta didik baru mengalami kesulitan mendaftar secara mandiri, maka dapat melakukan pendaftaran di SMP terdekat.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Zonasi dan Pindah Tugas Dibuka 3 Juli, Ini Syarat Daftarnya
Syarat Daftar SMP PPDB Kediri 2023 Jalur Perpindahan Tugas
1. Memiliki surat pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Surat Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali ini belum mencapai 1 tahun pada tanggal pendaftaran.
2. Khusus bagi calon peserta didik yang orang tuanya bertugas di SMP yang dituju dibuktikan dengan tercantumnya nama calon peserta didik di Kartu Keluarga (KK) orang tuanya.
3. Memiliki hak memilih satu sekolah yang ada di dalam wilayah/zona domisili yang baru.
Syarat Daftar SMP PPDB Kediri 2023 Jalur Zonasi
1. Berdomisili di dalam wilayah zonasi paling singkat 1 (satu) tahun dibuktikan dengan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
2. Mendapat hak memilih paling banyak 4 (empat) sekolah pilihan (3 SMP Negeri dan 1 SMP Swasta) secara berurutan, yakni sekolah pilihan pertama, kedua, ketiga, dan keempat dalam satu wilayah.
3. Bagi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan zona, dapat memilih 1 sekolah di luar zona (pada zona lain yang terdekat) atau pindah zona.
4. Calon peserta didik baru jalur zonasi yang tidak tercantum pada hasil seleksi sementara pada semua sekolah pilihannya, tidak dapat lagi melakukan perubahan pilihan ke sekolah lainnya.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Berkas Pendaftaran
Jadwal PPDB Kediri 2023 Tahap 2 Jenjang SMP
1. Pendaftaran: 03 Juli 2023 s.d. 05 Juli 2023
2. Verifikasi: 03 Juli 2023 s.d. 05 Juli 2023
3. Pengumuman: 08 Juli 2023
4. Daftar Ulang: 10 Juli 2023 s.d. 13 Juli 2023
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)