News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Pendaftaran Dibuka hingga 8 Juli 2023

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman registrasi akun PPDB SMP Sragen 2023. Berikut cara daftar PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi di laman ppdb.sragenkab.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi.

Diketahui, pendaftaran online PPDB SMP Sragen 2023 untuk beberapa jalur termasuk Jalur Zonasi telah dibuka pada hari ini, 4 Juli 2023 dan ditutup pada 8 Juli 2023.

Oleh karena itu, para peserta yang ingin mendaftar PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman ppdb.sragenkab.go.id.

Namun sebelum mendaftar, peserta perlu melakukan pembuatan akun PPDB terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Daftar PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Akses di ppdb.jatimprov.go.id

Cara Pembuatan Akun PPDB SMP Sragen 2023

1. Akses laman ppdb.sragenkab.go.id

2. Isi NISN sesuai form

3. Isi formulir Data Diri untuk melakukan pendaftaran akun

4. Mengunggah berkas Kartu Keluarga (KK)

5. Mengunduh bukti pendaftaran

6. Log In kembali menggunakan akun yang telah didaftarkan

7. Tunggu proses verifikasi

Cara Daftar PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi

1. Akses laman ppdb.sragenkab.go.id

2. Masukkan username dan password untuk login

3. Setelah klik Login, kamu akan diarahkan ke menu 'Dashboard'

4. Pada bagian bawah, klik 'Daftar Jalur Zonasi'

5. Peserta akan diarahkan ke laman 'Pilihan Sekolah' dan dapat memilih 4 sekolah tujuan, lalu klik 'Selanjutnya'

6. Muncul halaman 'Verifikasi Data', pastikan sekolah yang kamu pilihtelah sesuai

7. Jika sudah, klik 'Simpan Data'

8. Lalu pilih 'Cetak Bukti Pendaftaran'

Baca juga: Pendaftaran PPDB SD Surakarta 2023 Dibuka, Klik ppdb.surakarta.go.id

Ketentuan Pendaftaran PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi

Berikut ketentuan pendaftaran PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi yang dikutip dari Buku Juknis Pendaftaran:

- Jalur Zonasi memiliki kuota paling sedikit 55 persen dari daya tampung.

- Jalur Zonasi diperuntukkan bagi lulusan SD dans ederajat dari siswa reguler yang Domisili Karu Keluarga/KK nya di Desa/Kelurahan dalam Wilayah Zonasi Sekolah yang bersangkutan sebagaimana pemetaan dalam petunjuk pelaksaan ini (terdaftar dalam KK minimal 1 tahun terhitung sampai dengan 26 Juni 2023).

- Jarak domisili siswa terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan dengan pengertian bahwa jarak domisili siswa diukur dari titik koordinat SMP yang dipilih dengan titik koordinat rumah ketua RT domisili siswa.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini