TRIBUNNEWS.COM - Tahap Lapor Diri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2023 dimulai hari ini, Selasa (4/7/2023) pukul 08.00 WIB.
Tahapan Lapor Diri dilaksanakan hingga besok Rabu, 5 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.
Jadwal Lapor Diri ini berlaku untuk:
1. Jenjang SD:
a. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
b. Tahap Kedua
2. Jenjang SMP:
a. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
b. Jalur Zonasi
3. Jenjang SMA
a. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
b. Jalur Zonasi
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023, Klik ppdb-madrasahdki.com
4. Jenjang SMK
a. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023
1. Buka laman ppdb.jakarta.go.id
2. Masukkan Nomor Peserta dan Password
3. Klik Login
4. Klik tombol 'Lapor Diri'
5. Jika sudah, cetak tanda bukti lapor diri
Ketentuan Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023
1. Peserta yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal
2. Peserta yang sudah melaporkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya
3. Peserta yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya
(Tribunnews.com, Widya)