TRIBUNNEWS.COM - Pendataran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada 2023 jenjang SMP telah dibuka.
Jadwal pendaftaran PPDB SMP Karanganyar 2023 berlangsung selama tiga hari mulai Senin, 3 Juli 2023 hingga Rabu, 5 Juli 2023.
Ada empat jalur yang dibuka secara bersamaan pada pendaftaran PPDB SMP Karanganyar 2023 yaitu:
- jalur afirmasi yang terdiri dari disabilitas dan ekonomi tidak mampu
- jalur zonasi
- jalur prestasi
- jalur perpindahan tugas orang tua
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 SMA Jalur Zonasi dan Pindah Tugas Orang Tua, Simak Batas Waktunya
PPDB SMP Karanganyar 2023 dilakukan secara online alias daring melalui link pendaftaran ppdb.karanganyarkab.go.id.
Selengkapnya, inilah informasi mengenai PPDB Karanganyar 2023 jenjang SMP:
1. Jadwal PPDB SMP Karanganyar 2023
- Pendaftaran Akun PPDB: 20 Juni-4 Juli 2023
- Pendaftaran PPDB SMP: 3-5 Juli 2023
- Pengumuman PPDB SMP: 7 Juli 2023
- Masuk sekolah: 17 Juli 2023
2. Syarat Dokumen PPDB SMP Karanganyar 2023
- Memiliki ijazah SD/Sederajat atau Surat Tanda Lulus (STL)
- Khusus bagi lulusan tahun sebelumnya wajib memiliki ijazah SD/Sederajat
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023
- Melampirkan scan/foto KK dengan menunjukkan dokumen aslinya yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum PPDB berlangsung
- Bila terjadi pecah KK, maka melampirkan scan/foto KK yang lama atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah
- Bagi calon siswa yang berasal dari pondok pesantren, maka alamat yang digunakan berdasarkan pondok pesantren dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan/ketua pondok pesantren
- Melampirkan scan/foto bukti prestasi bidang akademik maupun non akademik dan diverifikasi oleh Dinas dengan menunjukkan aslinya dan fotokopi rapor kelas 5 dan 6 bagi pendaftar melalui jalur prestasi
- Melampirkan scan/foto surat keputusan pindah tugas atau surat penugasan orang tua maksimal enam bulan bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua/wali
- Melampirkan scan/foto kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/surat keterangan DTKS dari Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar/fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera dan/atau Kartu Indonesia Pintar bagi pendaftar Jalur Afirmasi
Baca juga: PPDB SMP Bangka Selatan 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Kuota Jalur Pendaftaran
3. Tata Cara Pembuatan Akun PPDB SMP Karanganyar 2023
Untuk mengikuti PPDB SMP Karanganyar 2023, calon siswa harus membuat akun terlebih dahulu di situs ppdb.karanganyarkab.go.id.
Inilah tata cara pembuatan akun PPDB Karanganyar 2023 jenjang SMP:
- Akses laman resmi PPDB Karanganyar 2023 di ppdb.karanganyarkab.go.id atau klik link ini
- Cari menu Registrasi Akun yang berada di paling bawah sebelah kiri lalu klik
- Masukkan data yang diminta sistem yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NPSN Sekolah Asal, dan nomor HP.
Pastikan data yang dimasukkan valid untuk bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
- Sistem akan menampilkan sejumlah data, cek data tersebut, dan segera ganti bila ada data yang salah.
- Klik lanjut dan akan muncul tampilan data pendaftar
- Contreng pada bagian kolom pernyataan lalu klik Lanjutkan
- Isi formulir yang disediakan sistem, pilih jalur masuk, dan unggah berkas persyaratan sesuai jalur yang diikuti.
- Jika sudah berhasil, maka akan muncul tampilan biodata PPDB SMP disertai dengan status akun dan sekolah verifikator
Sekolah verifikator tidak dipilih oleh peserta, melainkan otomatis dari sistem juga bukan sekolah pilihan
- Jika akun sudah terverifikasi oleh sekolah verifikator, peserta dapat melakukan login akun
4. Cara Pendaftaran PPDB SMP Karanganyar 2023
Pendaftaran PPDB Karanganyar 2023 jenjang SMP, dapat dilakukan setelah siswa melakukan pendaftaran akun.
Selain itu, akun peserta juga harus sudah diverifikasi.
Berikut tata cara pendaftaran PPDB Karanganyar 2023 jenjang SMP:
- Login di laman ppdb.karanganyarkab.go.id atau klik link ini
- Masukkan username dan password lalu klik Login
- Pilih sekolah menggunakan akun
- Jika sudah, peserta tinggal memantau dan menunggu hasil pengumuman
Adapun pengumuman hasil PPDB SMP Karanganyar 2023 dilakukan secara online di laman ppdb.karanganyarkab.go.id pada Jumat, 7 Juli 2023
(Tribunnews.com/Sri Juliati)