TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) tahun pelajaran 2023/2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK diumumkan Kamis (6/7/2023).
Pengumuman akan disampaikan sesuai jadwal, yakni pada pukul 08.00 WIB.
Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, tahapan selanjutnya adalah peserta wajib melakukan cetak bukti penerimaan.
Menurut jadwal, peserta bisa mulai mencetak bukti penerimaan pada 6 Juli 2023 mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.
Baca juga: Ketentuan Lapor Diri PPDB Bersama Jakarta 2023 SMA dan SMK, Secara Online di ppdb.jakarta.go.id
Jika belum berhasil cetak bukti penerimaan, namun sudah tercantum dalam daftar siswa yg diterima di sekolah, maka bisa langsung diterima untuk daftar ulang di sekolah.
Jadwal daftar ulang Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK tujuan dapat dilaksanakan pada hari Kamis (6/7/2023) hingga Sabtu (8/7/2023), mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB (secara offline).
Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
Adapun cara cek hasil pemeringkatan final Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, sebagai berikut:
1. Buka lamanĀ ppdb.jatimprov.go.id atau klik di sini.
2. Pilih menu "Pengumuman", lalu klik "Pemeringkatan Tahap 5".
3. Muncul Hasil Pemeringkatan Final Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, lalu peserta bisa Cari Berdasarkan Sekolah/NISN.
4. Jika Cari Berdasarkan Sekolah, pilih Kab/Kota, lalu pilih Sekolah dan jurusan yang didaftar.
Jika Cari Berdasarkan NISN, segera masukkan NISN siswa.
5. Klik "Cari", setelah itu akan muncul daftar nama siswa sesuai pemeringkatan final Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK yang dituju.
Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023
1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan:
- Bukti Penerimaan;
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Swasta Surabaya 2023 Dibuka sampai 7 Juli, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Cara Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru
1. Akses laman ppdb.jatimprov.go.id.
2. Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN Peserta.
3. Klik tombol "Masuk".
4. Pilih menu "Cetak Bukti Penerimaan".
5. Sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti penerimaan.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2023
Tahap I (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)
1. Pendaftaran: 19 - 20 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)
2. Penutupan: 20 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)
3. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 20 - 22 Juni 2023 (s.d 16.00 WIB; Online)
4. Pengumuman: 23 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)
5. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 23 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)
6. Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan: 23 - 24 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)
Tahap II (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)
1. Pendaftaran: 24 - 25 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)
2. Penutupan: 25 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)
3. Pengumuman: 26 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 26 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)
5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 26 - 27 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)
Tahap III (Jalur Zonasi SMK)
1. Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)
2. Penutupan: 28 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)
3. Pengumuman: 29 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)
5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 Juni - 1 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)
Tahap IV (Jalur Zonasi SMA)
1. Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)
2. Penutupan: 2 Juli 2023 (23.59 WIB; Online)
3. Pengumuman: 3 Juli 2023 (08.00 WIB; Online)
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)
5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)
Tahap V (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK)
1. Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)
2. Penutupan: 5 Juli 2023 (23.59 WIB; Online)
3. Pengumuman: 6 Juli 2023 (08.00 WIB; Online)
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)
5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)
(Tribunnews.com/Latifah)