News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran PPDB NTT 2023 Jenjang SMK Tahap 2 Jalur Umum: Syarat, Cara Daftar, Jadwal

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman PPDB NTT 2023 - Berikut persyaratan, cara daftar, dan jadwal PPDB NTT 2023 jenjang SMK tahap 2 jalur umum.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2023 tahap 2 jalur umum dibuka mulai hari ini, Kamis (6/7/2023).

Periode pendaftaran PPDB NTT 2023 jenjang SMK tahap 2 jalur umum dibuka hingga Jumat (7/7/2023) besok. 

Calon peserta didik baru dapat mendaftar PPDB NTT 2023 jenjang SMK tahap 2 jalur umum secara offline dan online melalui laman ntt.siap-ppdb.com

Sebagai informasi, jalur umum adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik secara umum untuk mendaftar di SMK tanpa melihat zonasi.

Hasil seleksi PPDB NTT 2023 jenjang SMK tahap 2 jalur umum akan diumumkan pada 8 Juli 2023 pukul 08.00 WITA.

Mengutip laman ntt.siap-ppdb.com, berikut ini persyaratan dan cara daftar serta jadwal pelaksanaan PPDB NTT 2023 jenjang SMK tahap 2 jalur umum:

Baca juga: Pendaftaran PPDB NTT 2023 Jenjang SMA Tahap II Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Persyaratan PPDB NTT 2023 SMK Tahap 2 Jalur Umum

- Persyaratan Umum:

1. memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP/SMPLB/SMP Inklusif atau bentuk lain yang sederajat atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah, khusus untuk lulusan SMP/SMPLB/SMP Inklusif sederajat Tahun Pelajaran 2023/2024;

2. berusia maksimum 21 (dua puluh satu) Tahun pada tanggal 1 Juli 2023 Khusus bagi SMALB 23 Tahun;

3. Untuk Jalur Zonasi wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) asli paling cepat 6 (enam) bulan saat pendaftaran, yang terbit pada Desember 2022 dan tidak dapat menggunakan Keterangan Domisili;

4. persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah.

- Persyaratan Khusus:

1. mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia sekolah sesuai dengan Formulir Peserta Didik dari Dapodik untuk yang offline dan mengisi formulir secara online apabila mendaftar pada sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online;

2. fotokopi Ijazah SMP/MTs/Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa/menunjukkan aslinya;

3. pasfoto terbaru ukuran latar belakang biru, ukuran dan jumlah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah;

4. fotokopi Kartu Keluarga dengan membawa/menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling cepat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;

5. usia calon peserta didik setinggi-tingginya 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

6. pendaftaran Calon Peserta Didik Baru tidak boleh diwakilkan untuk pendaftaran secara offline;

7. persyaratan tambahan lainnya dapat diatur oleh sekolah masing-masing.

Baca juga: Ketentuan Lapor Diri PPDB Bersama Jakarta 2023 SMA dan SMK, Secara Online di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar dan Tahapan PPDB NTT 2023 SMK Tahap 2 Jalur Umum

- Pendaftaran secara Offline:

1. calon peserta didik baru mendaftar kepada panitia di sekolah berdasarkan jadwal dan pembagian wilayah pendaftaran yang ditetapkan oleh sekolah;

2. calon peserta didik baru menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia untuk diverifikasi;

3. calon peserta didik baru menerima tanda bukti pendaftaran;

4. calon peserta didik baru melihat pengumuman hasil verifikasi persyaratan;

5. calon peserta didik baru mendaftar ulang;

6. proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan diatur jadwal pendaftaran dan verifikasi berdasarkan wilayah desa/kelurahan atau kecamatan sekitar sekolah dan membentuk barisan antrian berjarak minimal 2 (dua) meter atau lebih antar-pendaftar.

- Pendaftaran secara Online:

1. PPDB SMK secara Online dilakukan dengan sistem pendaftaran secara daring (online) melalui website https://ntt.siap-ppdb.com yang telah disediakan dengan mekanisme jalur umum tanpa zonasi;

2. calon Peserta Didik melakukan pendaftaran langsung atau daring (online) cukup dengan memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada aplikasi pendaftaran dengan memilih 1 (satu) kompetensi keahlian pada 1 (satu) sekolah sebagai pilihan dengan meng-upload scan asli Ijazah/Surat Keterangan Lulus dan selanjutnya mencetak bukti pendaftaran;

3. Untuk Peserta Didik dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur karena alasan pindah mengikuti orang tua atau wali atau Peserta Didik yang lulus pada Tahun Pelajaran sebelumnya, maka dapat melakukan pendaftaran melalui menu Pendaftaran di luar database pada website https://ntt.siap-ppdb.com secara online dengan mengunggah dokumen-dokumen pada saat waktu pendaftaran dibuka;

4. Pendaftaran untuk tiap kompetensi keahlian ditutup saat Kuota kompetensi keahlian telah penuh;

5. Calon Peserta Didik yang telah mendaftar pada SMK tidak dapat mendaftar lagi ke SMK lain atau SMA lainnya;

6. Hasil penerimaan diumumkan melalui website PPDB dan tidak melalui papan pengumuman sekolah;

7. Calon Peserta Didik yang telah dinyatakan diterima, tidak dapat mendaftar di SMA yang melaksanakan PPDB secara daring (online);

8. Calon Peserta Didik yang merupakan anak kandung atau anak angkat pendidik atau tenaga kependidikan bekerja di sekolah induk tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat adopsi atau Kartu Keluarga, dan SK Penempatan Tugas di sekolah tersebut, diberikan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebesar 5 persen dan pendaftaran juga secara online dan pendaftaran dilakukan secara online, untuk peserta didik yang datanya tidak ditemukan dalam database, maka melakukan pendaftaran melalui menu Pendaftaran di luar database pada website https://ntt.siap-ppdb.com secara Online;

9. Apabila Kuota jalur anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tidak terpenuhi, maka dialihkan ke jalur umum pada jadwal pendaftaran susulan.

Baca juga: Daftar Ulang PPDB Bali 2023 SMA SMK Ditutup Hari Ini, Simak Link dan Caranya

Jadwal PPDB NTT 2023 SMK Tahap 2 Jalur Umum

a. Pendaftaran: 6-7 Juli 2023 pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA

b. Verifikasi: 6-7 Juli 2023 Pukul 08.00 s.d. 20.00 WITA

c. Pengumuman: 8 Juli 2023 pukul 08.00 WITA

d. Pendaftaran Ulang: 10-11 Juli 2023 pukul 09.00 s.d. 16.00 WITA

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini