TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek pengumuman PPDB SMKN 1 Cilegon, Banten 2023.
Pengumuman PPDB SMKN 1 Cilegon 2023 dilakukan secara online di laman ppdb.bantenprov.go.id.
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan daftar ulang secara online dan offline di sekolah yang dituju.
Jika calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri.
Selengkapnya, simak cara cek pengumuman di bawah ini.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Banten 2023, Link banten.siap-ppdb.com
Cara Cek Pengumuman PPDB SMKN 1 Cilegon 2023:
1. Akses laman ppdb.bantenprov.go.id
2. Pada halaman utama, pilih jalur pendaftaran SMK
3. Klik "Hasil Seleksi"
4. Pilih sekolah SMA/SMK
5. Masukkan atau pilih nama sekolah, yaitu SMKN 1 Cilegon
6. Hasil seleksi PPDB SMKN 1 Cilegon 2023 akan muncul di layar.
Baca juga: Pengumuman Hasil PPDB SMKN 1 Kabupaten Tangerang 2023 dan Syarat Daftar Ulang
Jadwal PPDB Banten 2023 SMK:
1. Pendaftaran Online 19 - 23 Juni 2023 (24 jam)
2. Pengumuman Hasil Akhir (online): 11 Juli 2023 (12.00 WIB)
3. Daftar Ulang offline: 12 - 14 Juli 2023 (08.00 - 14.00 WIB) (Di Sekolah tempat siswa diterima).
Baca juga: Klik ppdb.bantenprov.go.id, Cek Hasil PPDB Banten 2023 SMA/SMK: Jalur Zonasi, Prestasi hingga Umum
Daftar Ulang:
Sebagai gambaran, berikut ini syarat daftar ulang PPDB SMKN 1 Cilegon 2022, dikutip dari akun Instagram @officialsmkn1cilegon.
1. Berkas Persyaratan:
- Formulir pendaftaran asli yang telah diverifikasi dan distempel panitia
- Fotocopy Ijazah atau SKL
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy KTP ayah dan ibu / wali
- Fotocopy KIP/KPS/KPH (jika ada)
2. Ketentuan Map:
- Map orange: Teknik Pemesinan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Fabrikasi Logam & Metalurgi, Desain Gambar Mesin.
- Map kuning: Teknik Mekatronika, Teknik Otomasi Industri, Teknik Elektronika Industri
- Map biru: Sistem Informasi, Jaringan & Aplikasi (SIJA) dan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)
*) Calon peserta didik baru yang melakukan daftar ulang wajib mengenakan seragam asal sekolah dan masker.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Banten 2023