TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek hasil PPDB Depok 2023, melalui laman https://depok.siap-ppdb.com/.
Hasil seleksi PPDB Depok 2023 ini untuk jenjang SMP dengan jalur zonasi, yang diumumkan pada hari ini, Rabu (12/7/2023) pukul 08.00 WIB.
Diketahui, bagi calon peserta yang lolos PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi ini diwajibkan untuk melakukan daftar ulang atau lapor diri.
Daftar ulang PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi ini dilakukan secara offline atau mendatangi sekolah penerima pada 13-14 Juli 2023.
Bagi calon peserta yang dinyatakan lolos tapi tidak melakukan daftar ulang akan dianggap megundurkan diri.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Kota Cirebon 2023 Jalur Zonasi
Dikutip dari laman PPDB Depok 2023, inilah cara cek hasil PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi.
Cara Cek Hasil PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi
- Buka laman https://depok.siap-ppdb.com/;
- Klik 'Sekolah Menengah Pertama (SMP);
- Kemudian gulir ke bawah, pilih dan klik 'Zonasi';
- Klik 'Seleksi';
- Calon peserta memilih sekolah dengan mengklik 'Pilih Sekolah', sesuai dengan yang didaftar;
Terdapat 34 sekolah yang dapat dipilih.
- Tunggu, layar akan menampilkan nama-nama calon peserta didik yang diterima pada PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi.
Daftar Ulang PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi
Bagi calon peserta didik yang lolos PPDB Depok 2023 SMP jenjang zonasi ini diwajibkan untuk melakukan daftar ulang atau lapor diri ke sekolah penerima dengan membawa beberapa dokumen.
Daftar ulang PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi ini dapat dilakukan pada 13-14 Juli 2023.
Adapun beberapa dokumen yang harus dibawa ketika melakukan daftar ulang ke sekolah penerima.
Baca juga: Dokumen Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2, Lengkap dengan Tata Caranya
- Surat Keterangan Lulus Asli;
- Tanda Bukti di Terima;
- Foto Copy Kartu Keluarga dan Menunjukan Aslinya;
- SPTJM Asli dan diberi materai 10.000, LINK.
Jadwal PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi
- Pendaftaran
10 - 11 Juli 2023
- Pengumuman
12 Juli 2023
- Lapor Diri atau Daftar Ulang
13 - 14 Juli 2023
(Tribunnews.com/Pondra)