TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Depok jenjang SMP untuk jalur zonasi.
Pengumuman hasil seleksi PPDB Depok 2023 jenjang SMP jalur zonasi, diumumkan pada Rabu (12/7/2023).
Diketahui pengumuman PPDB SMP Depok 2023 jalur zonasi dapat dilihat secara online, melalui laman https://depok.siap-ppdb.com/.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos hasil seleksi, dapat melakukan proses selanjutnya yakni melakukan daftar ulang.
Lantas, berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Depok 2023 jenjang SMP jalur zonasi, simak juga syarat-syaratnya.
Baca juga: Cek Pengumuman PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi di depok.siap-ppdb.com dan Lapor Diri
Persyaratan Daftar Ulang Jalur Zonasi PPDB SMP Depok 2023
Mengutip depok.siap-ppdb.com, lapor diri atau daftar ulang Jalur Zonasi dilakukan secara luring atau datang langsung ke sekolah tujuan.
Yakni dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Keterangan Lulus Asli;
- Tanda Bukti di Terima;
- Foto Copy Kartu Keluarga dan Menunjukan Aslinya;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Asli
Jadwal PPDB Depok 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi
- Pendaftaran (Daring): 10 - 11 Juli 2023, pukul 00:00 - 18:00 WIB
- Pengumuman (Daring): 12 Juli 2023, pukul 08:00 WIB
- Lapor Diri (Luring di Sekolah Tujuan): 13 - 14 Juli 2023, pukul 08:00 - 12:00 WIB
Cara Cek Pengumuman
- Klik laman https://depok.siap-ppdb.com/
- Klik 'Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Klik 'Zonasi'
- Lantas klik menu 'Seleksi'
- Klik tombol 'Pilih Sekolah'
- Klik nama sekolah tempat calon peserta didik mendaftar
- Hasil PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi akan muncul
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)