TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Sragen 2023, lengkap dengan dokumen persyaratannya.
Hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan diumumkan hari ini, Rabu (12/7/2023).
Peserta didik baru dapat mengecek pengumuman secara online melalui http://ppdb.sragenkab.go.id.
Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB SMP Sragen 2023, tahap selanjutnya adalah melakukan Daftar Ulang.
Daftar ulang Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan dijadwalkan mulai tanggal 13 - 14 Juli 2023.
Selengkapnya, inilah cara daftar ulang dan dokumen persyaratan daftar ulang PPDB SMP Sragen 2023 yang dirangkum dari Juknis PPDB SMP Sragen 2023:
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Purbalingga 2023 untuk SMP di purbalingga.siap-ppdb.com
Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023
1. Akses laman http://ppdb.sragenkab.go.id.
2. Login dengan menggunakan Username dan Password akun Anda terlebih dahulu.
3. Pilih menu 'Dashboard', lalu 'Data Nilai Pendaftar PPDB'.
4. Apabila diterima, sistem akan menampilkan nama sekolah tujuan yang diterima.
5. Kemudian pilih 'Daftar Ulang' pada bagian kanan atas.
6. Lalu pada bagian bawah, pilih 'Daftar Ulang'.
7. Kamu akan diarahkan untuk mengisi Data Pribadi, Data Keluarga, Data Kontak, Data Periodik, Data Prestasi, Data Akademis, dan Data Preview.
8. Jika sudah, nantinya akan ditampilkan 'Formulir Daftar Ulang Peserta Didik'.
9. Klik 'Finalisasi' dan akan muncul 'Konfirmasi Daftar Ulang'.
10. Pilih 'Ya, Lanjutkan' untuk melanjutkan atau 'Tidak, Tinjau Kembali' untuk meninjau data Anda kembali.
11. Jika 'Ya, Lanjutkan', kemudian klik 'Save' dan cetak Formulir Daftar Ulang Peserta Didik untuk dibawa ke sekolah tujuan.
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023
Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB SMP Sragen 2023, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di Sekolah yang diterima dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
Berkas Daftar Ulang Jalur Zonasi
1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.
2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
3. Foto copy Kartu Keluarga yang terbit paling singkat sejak tanggal pendaftaran PPDB.
4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).
6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik.
Baca juga: Pengumuman PPDB SMKN 8 Kabupaten Tangerang 2023 di ppdb.bantenprov.go.id dan Syarat Daftar Ulang
Berkas Daftar Ulang Jalur Prestasi
1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.
2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
3. Foto copy Kartu Keluarga.
4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).
6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik pada saat daftar ulang.
Berkas Daftar Ulang Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.
2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
3. Foto copy Kartu Keluarga.
4. Surat Keterangan pindah tugas orang tua/wali siswa khusus bagi perpindahan tugas orangtua/wali siswa yang mengalami pindah tugas dinas atau tugas negara atau perusahaan yang mempekerjakan.
5. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
6. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).
7. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik pada saat daftar ulang.
Jadwal PPDB SMP Sragen 2023
1. Pembuatan Akun Peserta (Peserta PPDB membuat Akun secara mandiri melalui website http://ppdb.sragenkab.go.id)
- 19 - 20 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
- 4 - 8 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)
2. Konversi Piagam Prestasi: 12 - 30 Juni 2023
Peserta yang mempunyai Piagam Prestasi dapat mengajukan Konversi Nilai Piagam secara mandiri melalui website http://ppdb.sragenkab.go.id.
3. Pendaftaran Online (Mandiri)
- 19 - 20 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
- 4 - 8 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)
Peserta melakukan pendaftaran online secara mandiri melalui website http://ppdb.sragenkab.go.id.
Pergantian pilihan sekolah bisa dilakukan 2x24 jam setelah pendaftaran sekolah dan sebelum pendaftaran ditutup.
4. Pengumuman
- 22 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
- 12 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)
5. Daftar Ulang
- 22 - 23 Juni 2023 (Jalur Afirmasi)
- 13 - 14 Juli 2023 (Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan)
6. Hari Pertama Masuk Sekolah: 17 Juli 2023
(Tribunnews.com/Latifah)