TRIBUNNEWS.COM - Berikut dokumen persyaratan daftar ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Afirmasi.
Diketahui, hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Afirmasi telah diumumkan pada Rabu, 12 Juli 2023.
Calon Peserta Didik Baru yang diterima PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Afirmasi, maka tahapan selanjutnya adalah daftar ulang.
Daftar Ulang mulai dilaksanakan hari ini Kamis, 13 Juli 2023 hingga 14 Juli 2023.
Sebagai informasi, daftar ulang dilakukan secara online terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan secara offline di sekolah yang diterima.
Sebelum melakukan daftar ulang, Calon Peserta Didik Baru perlu menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu.
Baca juga: Persyaratan PPDB Pontianak 2023 SD dan SMP Jalur Pemenuhan Daya Tampung, Ini Ketentuannya
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Afirmasi
- Fotocopy ijazah yang dilgalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah;
- Fotocopy akte kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
- Foto copy Kartu Keluarga yang terbit singkat sejak tanggal pendaftaran PPDB;
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar;
- Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki);
- Seluruh berkas dibuat 2 rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik pada saat daftar ulang.
Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Afirmasi