News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Depok 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi, Simak Syarat dan Batas Waktunya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Depok 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi, simak batas waktunya. (Tangkap layar laman depok.siap-ppdb.com)

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Depok jenjang SMP untuk jalur zonasi.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Depok 2023 jenjang SMP jalur zonasi, diumumkan pada Rabu (12/7/2023).

Diketahui pengumuman PPDB SMP Depok 2023 jalur zonasi dapat dilihat secara online, melalui laman https://depok.siap-ppdb.com/.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos hasil seleksi, dapat melakukan proses selanjutnya yakni melakukan daftar ulang.

Lantas, berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Depok 2023 jenjang SMP jalur zonasi, simak juga syarat-syaratnya.

Di mana paling lambat daftar ulang PPDB Depok jenjang SMP ini pada Jumat, 14 Juli 2023.

Laman depok.siap-ppdb.com (depok.siap-ppdb.com)

Baca juga: Klik banten.siap-ppdb.com untuk Daftar Ulang PPDB Banten, Ditutup Besok 14 Juli 2023

Persyaratan Daftar Ulang Jalur Zonasi PPDB SMP Depok 2023

Mengutip depok.siap-ppdb.com, lapor diri atau daftar ulang Jalur Zonasi dilakukan secara luring atau datang langsung ke sekolah tujuan.

Yakni dengan persyaratan sebagai berikut:

- Surat Keterangan Lulus Asli;

- Tanda Bukti di Terima;

- Foto Copy Kartu Keluarga dan Menunjukan Aslinya;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Asli

Jadwal PPDB Depok 2023  Jenjang SMP Jalur Zonasi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini