b) Kartu Keluarga;
c) Rekening listrik bulan terakhir (slip pembelian token) atau surat pernyataan tidak berlangganan listrik ;
d) Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir atau surat keterangan tidak memiliki tanah atau rumah dari kepala desa/lurah;
e) Jika memiliki keterbatasan ekonomi dapat melampirkan:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP),
- Program Keluarga Harapan (PKH),
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK),
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri UIN Raden Intan Lampung 2023 Gelombang 2, Dibuka sampai 30 Juli 2023
2. Pembayaran Biaya Pendidikan
Bagi mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online, tahap selanjutnya yaitu menunggu pengumuman hasil verifikasi dan pengelompokan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pengumuman hasil verifikasi dan pengelompokan UKT UIN Sunan Kalijaga akan diumumkan pada 3 Agustus 2023.
Mahasiswa dapat mengecek pengumuman besaran UKT yang didapat dengan mengakses laman https://admisi.uin-suka.ac.id/ dan https://uin-suka.ac.id/.
Kemudian klik pada kolom Pengumuman.
Jika calon mahasiswa tidak mengisi Data Profil, melakukan kecurangan dalam pengisian formulir dan/atau memalsukan data dukung UKT.