TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi jalur mandiri Universitas Nusa Cendana atau Undana tahun 2023 dijadwalkan akan diumumkan pada hari ini, Rabu (26/7/2023).
Sebelumnya, pengumuman hasil jalur mandiri Undana atau Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU) Tahun Akademik 2023/2024 direncanakan pada 21 Juli 2023.
Namun karena adanya perpanjangan registrasi bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maka jadwal pengumuman jalur mandiri Undana 2023 diundur menjadi 26 Juli 2023.
Link pengumuman jalur mandiri Undana 2023 dapat diakses melalui https://smmu.undana.ac.id/.
Pengumuman jalur mandiri Undana 2023 pada laman tersebut dapat dilihat mulai pukul 17.00 WIB atau 18.00 WITA.
SMMU 2023 sendiri merupakan jalur penerimaan mahasiswa program sarjana yang dapat diikuti oleh lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Lolos Jalur Mandiri Unair 2023, Ini Rincian Biaya Kuliah per Semester
Aspek penilaian pada jalur mandiri Undana 2023 meliputi nilai akademik, hasil UTBK tahun 2023 (jika ada), akreditasi sekolah dan peserta dari daerah 3T, serta prestasi peserta.
Nilai akademik peserta dilihat dari nilai hasil belajar/rapor selama menempuh pendidikan di tingkat SMA/sederajat semester 1 hingga semester 5, serta rata-rata nilai Ujian Akhir Sekolah.
Tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur mandiri Undana 2023 adalah melakukan pendaftaran ulang dan tes kesehatan.
Selain itu, mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri Undana 2023 juga perlu melakukan registrasi.
Kuliah perdana Undana akan dimulai pada 1 September 2023.
Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri Unram 2023 Gelombang 2 Dibuka Sampai 27 Juli 2023, Simak Pilihan Prodinya
Jadwal Jalur Mandiri Undana 2023
- Pendaftaran: 20-28 Juni 2023
- Seleksi Portofolio: 20 Juni-10 Juli 2023
- Seleksi Nilai dan Rapat Penentuan: 10-14 Juli 2023
- Pengumuman: 14 Juli 2023
- Pendaftaran Ulang & Tes Kesehatan (FKKH): 14-21 Juli 2023
- Registrasi: 24-30 Juli 2023
- Kuliah Perdana: 1 September 2023
Catatan: Jadwal di atas merupakan jadwal sebelum perubahan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)