News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Cek Pengumuman Jalur Mandiri ISI Yogyakarta 2023, Login di pmb.isi.ac.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara cek pengumuman jalur mandiri ISI Yogyakarta 2023. Diumumkan hari ini Kamis (27/7/2023) melalui laman http://isi.ac.id atau http://pmb.isi.ac.id.

1. Cheklist loket dapat diunduh melalui https://pmb.isi.ac.id/checklistreg

2. Fotokopi Slip Bukti Pembayaran UKT dan IPI

3. Fotokopi Slip Bukti Pembayaran Asuransi

4. Biodata dengan Nomor Induk Mahasiswa/NIM sebanyak 2 lembar.

5. Foto berwarna background merah ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

6. Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.

7. Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar.

8. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar (kertas A4 utuh/tidak dipotong)

9. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar (diperbesar 200 persen dengan kertas A4 utuh/tidak dipotong)

10. Surat pernyataan menjadi mahasiswa ISI Yogyakarta sebanyak 2 lembar dengan bermeterai 10.000.

Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri Pemenuhan Pagu UNAIR 2023: Syarat, Cara Daftar, Pilihan Prodi

11. Surat Keterangan Bebas Napza sebanyak 1 lembar.

12. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua yang telah disahkan oleh Bendaharawan bagi yang berpenghasilan tetap (PNS/TNI/POLRI/Karyawan Swasta), dan untuk yang lainnya/tidak tetap disahkan oleh Kepala Desa setempat sebanyak 1 (satu) lembar.

13. Surat Keterangan Sehat dari Dokter sebanyak 1 (satu) set dengan ketentuan sebagai berikut:

- Fakultas Seni Pertunjukan : Sehat paru-paru, THT, tidak cacat fisik, gagu, gagap yang dapat mengganggu proses studi, dan khusus untuk Program Studi Tari, Teater, Sendratasik disyaratkan tidak buta warna menurut Dokter spesialis

- Fakultas Seni Rupa: Tidak buta warna menurut Dokter spesialis, tidak cacat fisik, gagu dan gagap, yang dapat mengganggu proses studi

- Fakultas Seni Media Rekam: Tidak buta warna menurut Dokter spesialis, tidak cacat fisik, gagu dan gagap, yang dapat mengganggu proses studi

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini