4. Unggah berkas persyaratan dalam bentuk file JPG maksimum 100Kb/file, meliputi:
- Surat keterangan berbadan sehat dari poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa
- Foto slip gaji/penghasilan orang tua (Suami dan Istri) bagi PNS, TNI, Polri, Guru/Dosen dan Pegawai/karyawan swasta bulan terakhir dilegalisir. Bagi yang pekerjaannya, petani, nelayan, dan wiraswasta membawa Surat Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan;
- Foto Kartu Keluarga Terbaru;
- Foto Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru
- Foto Rumah orang tua/wali dalam format warna (Sisi Depan, Samping,
Belakang dan dalam Rumah)
Jika tidak memiliki rumah, membuat surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat;
- Foto Slip bukti pembayaran Rekening Listrik terbaru dan jika tidak ada sambungan listrik membawa surat keterangan tidak memiliki listrik dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat;
Proses registrasi ulang dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian data secara lengkap di aplikasi dan mengumpulkan berkas pendaftaran ulang hasil print out dari aplikasi pmb.uin-alauddin.ac.id.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur mandiri UIN Alauddin Makassar 2023 namun tidak melakukan proses registrasi secara menyeluruh maka dianggap mengundurkan diri.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan