News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah karangan bunga bertuliskan kekecewaan mengenai proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020 ditata berjajar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020). Karangan bunga tersebut berasal dari orang tua siswa yang kecewa dengan aturan PPDB zonasi berdasarkan usia yang tetap dijalankan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jolo Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan menghapus kebijakan sistem zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal itu disampaikan Presiden usai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

"Dipertimbangkan," kata Jokowi.

Pemerintah kata Presiden sedang meninjau implementasi kebijakan tersebut. Pemerintahan akan melihat terlebih dahulu kelebihan dan kekurangan dari penerapan sistem zonasi tersebut.

"Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal itu disampaikan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (9/8/2023).

"Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini (PPDB) tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," kata Muzani.

Muzani mengatakan PPDB sistem zonasi telah menimbulkan banyak masalah baru di sejumlah tempat. Sehingga kata dia sudah tidak sesuai dengan tujuan diberlakukannya PPDB Zonasi.

"Penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru, tidak seperti maksud diadakan kebijakan ini yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul," kata Muzani.

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Temukan 155 Data Palsu untuk Masuk PPDB Zonasi Tingkat SMP

Sistem PPDB zonasi kata Muzani justru telah menyebabkan ketidakadilan. Sekolah unggulan malah menjadi lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya. Pemerintah kata Muzani tengah mengkaji masalah tersebut.

Baca juga: Mendikbudristek Didesak Revisi Aturan Soal PPDB Zonasi

"Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur maksud mulia maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persolan hampir di semua provinsi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini