*) Untuk mata kuliah selektif menyesuaikan dengan yang disediakan oleh perguruan tinggi yang didaftari.
Baca juga: Pernah Tidak Lulus, Bolehkah Mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2? Ini Solusinya
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
- Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Menandatangani pakta integritas
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*
*) Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri
Cara Daftar
1. Login untuk mendaftar akun di https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran