News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Kriteria Pelamar PPPK Guru 2023, Disertai Jadwal dan Tahapan Seleksi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Seorang guru mengajar siswa saat praktek di SMAN 1 Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatra Selatan, Selasa (28/2/2023). Simak kriteria pelamar PPPK guru 2023 disertai jadwal, tahapan seleksi, dan passing grade berdasarkan Kepmenpanrb Nomor 649/2023.

TRIBUNNEWS.COM - Guru menjadi formasi yang paling banyak dibuka dalam pendaftaran PPPK 2023.

Tahun ini, ada 296.084 formasi PPPK guru yang dibuka oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda).

Bagi masyarakat yang ingin melamar formasi PPPK guru 2023, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Salah satunya kriteria pelamar yang ternyata berbeda dengan formasi PPPK atau CPNS lainnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis sejumlah aturan tentang pendaftaran PPPK guru 2023.

Baca juga: Syarat PPPK Guru 2023, Beserta Urutan Prioritas Pelamar dan Jadwal Seleksi

Selengkapnya, simak informasi pelamar PPPK guru 2023 berdasarkan Kepmenpanrb Nomor 649/2023.

1. Kriteria Pelamar PPPK Guru 2023

Ada dua kebutuhan dalam pendaftaran PPPK guru 2023 yaitu kebutuhan khusus dan umum.

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus adalah:

- Pelamar prioritas

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus PPPK guru periode sebelumnya.

Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas ini.

- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Eks THK-II yang dimaksud adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN .

- Guru non-ASN di sekolah negeri

Mereka adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Sementara kriteria pelamar pada kebutuhan umum meliputi:

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud Ristek.

- Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Apa Itu Eks THK II dalam PPPK Guru 2023?

2. Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023

Yang perlu diperhatikan oleh pelamar PPPK guru 2023 adalah waktu pendaftaran.

Ya, ada perbedaan waktu pendaftaran antara pelamar pada kebutuhan khusus dan umum.

Ini jadwal selengkapnya:

- Pelamar pada kebutuhan khusus: 20 - 29 September 2023

- Pelamar pada kebutuhan Umum: 30 September - 9 Oktober2023

3. Urutan Pelamar PPPK Guru 2023

Pelamaran lowongan PPPK guru 2023 didahulukan secara berurutan bagi:

- Pelamar prioritas

- Eks THK-II

- Guru non-ASN di sekolah negeri

- Pelamar pada kebutuhan Umum

Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023, Dibuka Mulai 17 September 2023

4. Seleksi PPPK Guru 2023

Ada dua seleksi dalam proses pendaftaran PPPK guru 2023 yaitu: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi administrasi dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.

Sementara untuk seleksi kompetensi yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN, dibagi menjadi:

- Seleksi kompetensi teknis

- Seleksi kompetensi manajerial

- Seleksi kompetensi sosial kultural

Perlu digarisbawahi, seleksi kompetensi dan wawancara bagi pelamar prioritas menggunakan hasil seleksi PPPK guru 2021.

Instansi daerah dapat melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan selain CAT BKN.

Bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30 persen dari nilai seleksi kompetensi teknis secara keseluruhan.

Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi 120 menit, kecuali penyandang disabilitas netra dilaksanakan dalam durasi 150 menit.

Wawancara dilaksanakan dalam durasi 10 menit, kecuali bagi penyandang disabilitas netra, durasinya 15 menit.

Jumlah keseluruhan soal seleksi kompetensi dan wawancara adalah 145 soal.

Rinciannya:

- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal

- Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal

- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal

- Wawancara: 10 soal

Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670, dengan rincian:

- Seleksi kompetensi teknis: 450

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180

- Wawancara: 40

Pelamar pada kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi, jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar.

Sementara pelamar pada kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi, jika memenuhi ambang batas dan berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar.

Pelamar yang memiliki sertifikat pendidikan linear denga jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam database Kemendikbud Ristek, mendapat nilai paling tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini