News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis LPDP 2023, Simak Jadwal Seleksinya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut syarat dan cara daftar Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2023, pendaftaran dibuka mulai 1-8 Oktober 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2023 merupakan program beasiswa yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Beasiswa Fellowship diberikan dalam bentuk program penambahan kompetensi bagi dokter spesialis dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari subspesialis terkait.

Sasaran program beasiswa ini adalah Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter spesialis dan mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Ijin Praktik (SIP) sebagai Dokter Spesialis.

Komponen dana yang diberikan Program Beasiswa Fellowship meliputi dana pendidikan dan dana pendukung seperti tunjangan buku hingga biaya hidup bulanan.

Pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dibuka setiap awal bulan mulai Oktober yakni pada 1 sampai 8 Oktober 2023.

Mengutip laman LPDP, berikut ini syarat dan cara daftar Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2023 serta tahapan seleksinya:

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa S2 dan S3 di UNS, Bebas Biaya UKT dan SPI

Syarat Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2023

1. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai:

  • Dokter Spesialis PNS
  • Dokter Spesialis Non-PNS

2. Mengunggah surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara dengan intake paling cepat 1 bulan (30 hari) sejak pendaftar submit pendaftaran program fellowship.

3. Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku.

4. Mengunggah Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul.

5. Mengunggah esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar.

6. Pendaftar tidak sedang menempuh studi (on going) Program Fellowship atau dokter subspesialis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa fellowship dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

8. Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program Beasiswa Fellowship.

9. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang profesi dokter spesialis yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.

10. Bagi pendaftar yang berstatus PNS/TNI/POLRI wajib mengunggah surat usulan mengikuti beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari:

  • Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus
    PNS,
  • Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau
  • Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI. Surat usulan diterbitkan pada tahun pendaftaran.

11. Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan Rumah Sakit Pengusul (Direktur). Surat rekomendasi diterbitkan pada tahun pendaftaran.

12. Pendaftar Beasiswa Fellowship wajib telah melaksanakan praktik sebagai dokter spesialis paling sedikit 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan mengunggah surat keterangan dari pimpinan rumah sakit tempat bekerja. Surat keterangan diterbitkan pada tahun pendaftaran.

13. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran.

14. Menulis profil diri pada formulir pendaftaran online.

15. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca Program Fellowship, dan rencana kontribusi di Indonesia.

16. Pendaftar tidak sedang dalam proses perkara pidana, menjalani hukuman disiplin, menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS, menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana atau melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan.

17. Pendaftar tidak pernah dijatuhi jenis hukuman disiplin tingkat berat untuk calon peserta yang berstatus PNS atau tidak pernah dibehentikan, gagal atau dibatalkan dalam BPIDS (Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis) LPDP yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahannya.

Baca juga: Beasiswa BRI 2023 untuk Mahasiswa Semester 5-7, Beri Uang Saku hingga Fasilitas Laptop

Cara Daftar Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2023

1. Lakukan pendaftaran secara online pada laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/;

2. Lengkapi dan unggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran;

3. Lakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Tahapan dan Jadwal Seleksi Beasiswa Fellowship Periode Oktober 2023

- Pendaftaran: 1 - 8 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 9 - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 Oktober 2023

- Seleksi Substansi: 16 - 18 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 23 Oktober 2023

- Mulai Program Fellowship: Paling cepat 1 November 2023

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2023, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini