News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Beasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian BKN bagi ASN, Simak Syaratnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN masih buka pendaftaran Beasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian Angkatan XVII hingga 20 Oktober 2023, simak syarat dan jadwal seleksinya.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Universitas Terbuka membuka pendaftaran beasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) Angkatan XVII.

Program beasiswa ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki minat untuk mengembangkan kompetensi dalam bidang pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA).

Salah satu syarat mendaftar beasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) adalah diusulkan oleh instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP).

Pendaftaran program beasiswa ini dapat dilakukan secara kolektif maupun mandiri dengan mengirimkan data dan dokumen melalui tautan https://pusbangasn.bkn.go.id/reg-pik.

Periode pendaftaran dibuka hingga 20 Oktober 2023.

Mengutip laman Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, berikut ini persyaratan dan jadwal seleksi hingga cakupan biaya beasiswa S1 PIK BKN:

Baca juga: Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Cakupan Beasiswa S1 PIK BKN

1. Komponen Biaya yang Ditanggung BKN

- Biaya pendaftaran kuliah

- Uang kuliah

- Test TOEFL (sebagai syarat sidang skripsi/tugas akhir)

2. Komponen Biaya yang Ditanggung Instansi Pengirim

- Biaya perjalanan dinas dan transportasi

- Biaya hidup selama pendidikan

- Biaya akomodasi

- Buku penunjang pendidikan

- Biaya lainnya sebagai penunjang pendidikan mahasiswa

Baca juga: BSI Scholarship Talenta 2023 bagi Mahasiswa Tingkat Akhir, Beri Beasiswa UKT dan Uang Saku

Syarat Calon Penerima Beasiswa S1 PIK BKN

1. Diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing instansi dengan melampirkan surat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;

2. Kesediaan dari Pimpinan Unit Kerja untuk menempatkan alumni PIK BKN pada bidang pengelola kepegawaian dengan melampirkan surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja;

3. Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat minimal Pengatur Muda Gol. Ruang II/a;

4. Minimal masa kerja paling singat 1 tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);

5. Pendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat dengan melampirkan ijazah pendidikan terakhir;

6. Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2023;

7. Membuat surat pernyataan resmi bersedia mengikuti tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan BKN apabila:

- mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi;

- mengundurkan diri selama masa perkuliahan;

- tidak dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai dengan waktu yang ditentukan; atau

- tidak memenuhi standar kelulusan akademis dalam evaluasi per semester yang dilakukan oleh PIK BKN.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Indonesia Maju 2023 untuk S1 Luar Negeri, Simak Kriteria dan Tahapan Seleksinya

Jadwal Seleksi Beasiswa S1 PIK BKN

- Batas akhir pendaftaran: 20 Oktober 2023

- Pengumuman seleksi administrasi: 30 Oktober 2023

- Seleksi ujian dan wawancara: 6-10 November 2023

- Pengumuman akhir: 15 November 2023

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini