News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum 2013

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 53 K13, Macam-macam Norma Kehidupan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal PKN kelas 8 halaman 53 Kurikulum 2013. Berikut ini kunci jawabannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 53.

Kunci jawaban ini berdasarkan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 8 Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017.

Soal PKN kelas 8 halaman 53 berikut ini membahas tentang macam-macam norma.

Orang tua/wali dapat menggunakan kunci jawaban untuk membantu proses belajar anak.

Simak kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 53 di bawah ini.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 41 Kurikulum Merdeka, Refleksi: Perilaku di Sekolah dan Masyarakat

Mengapa harus ada hukum dalam pergaulan hidup manusia? Kita mengetahui bahwa setiap manusia mempunyai keinginan. Kadang kala keinginan itu berbeda-beda.

Apabila tidak ada suatu yang dijadikan pedoman dalam mewujudkan keinginankeinginan tersebut, hal yang terjadi adalah benturanbenturan.

Supaya kehidupan dapat berjalan dengan aman dan tertib, diperlukan adanya peraturan hidup. Peraturan hidup itu disebut norma.

Apakah norma itu? Kalian telah mempelajari dalam materi pelajaran di kelas VII.

Untuk mengingatkan kembali pemahaman kalian tentang macam-macam norma isilah tabel di bawah ini.

Jawaban Tabel 3.2 Macam Norma:

1. Norma agama

- Sumber: Norma agama merupakan sebuah perintah yang bersumber dari Tuhan YME dan disampaikan melalui utusan-Nya (seperti Nabi).

Perintah wajib dikerjakan atau dilakukan, sedangkan larangan harus ditinggalkan.

- Sanksi: merasa bersalah, dosa, siksa akhirat.

- Contoh perbuatan:

a. Wajib menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing

b. Tidak boleh menghina orang lain

c. Melakukan ajaran agama seperti beribadah dan lain-lain.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Tabel 2.2: Hubungan Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi

2. Norma kesopanan

- Sumber: Norma kesopanan merupakan aturan yang bersumber dari hasil pergaulan masyarakat atau berasal dari adat masing-masing daerah dan dianggap sebagai aturan pergaulan dalam menjalani kehidupan.

- Sanksi: Berupa perubahan sikap sosial dari orang lain, dikucilkan oleh lingkungan sosial.

- Contoh perbuatan:

a. Memberikan tempat duduk kepada yang lebih tua

b. Berbicara tidak terlalu keras.

c. Mengucapkan kata/kalimat tertentu, misalnya permisi, maaf ketika akan lewat

d. Tidak boleh berbicara ketika sedang makan.

3. Norma kesusilaan

- Sumber: Norma kesusilaan merupakan norma yang bersumber dari hati nurani manusia mengenai baik buruknya suatu perilaku.

- Contoh perbuatan: Sopan santun kepada sesama manusia.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 41, Aktivitas 2.3: Arti Penting UUD 1945

4. Norma hukum

- Sumber: Norma hukum merupakan sebuah aturan yang dibuat oleh negara, tujuannya untuk menciptakan suasana aman dan damai dalam kehidupan masyarakat.

Norma hukum bersumber dari undang-undang dasar atau ketetapan pemerintah.

- Sanksi: Dipenjara, membayar denda, dan lain-lain.

- Contoh perbuatan:

Mematuhi peraturan lalu lintas, tidak boleh mencuri, harus membayar pajak, dan lain-lain.

5. Norma kebiasaan

- Sumber: Norma kebiasaan merupakan norma yang berasal dari diri sendiri, norma tersebut berupa perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai dan menganggap penting dan karenanya juga terus dipertahankan.

- Sanksi: merasa bersalah pada diri sendiri dan orang lain.

- Contoh perbuatan:

a. Hormat kepada yang lebih tua

b. Tidak tertib saat mengantre.

*) Disclaimer: 

Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban ini, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk membandingkan hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Kunci Jawaban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini