3. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah lembaga negara sementara yang dibentuk setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. KNIP bertugas membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan sambil menunggu pembentukan badan legislatif yang permanen.
Tugas dan fungsi KNIP adalah:
a. Mengesahkan Keputusan Presiden: KNIP memiliki kewenangan untuk mengesahkan keputusan-keputusan presiden.
b. Menggantikan Fungsi Badan Legislatif: KNIP menggantikan fungsi DPR dalam membuat undang-undang sementara.
c. Mengawasi Pemerintahan: KNIP bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, memantau pelaksanaan program-program pemerintah, dan menjaga stabilitas nasional.
d. Menyusun Undang-Undang Darurat: KNIP memiliki hak untuk menyusun undang-undang darurat yang diperlukan untuk keadaan tertentu.
4. Panitia kecil yang dipimpin oleh Soepomo menyusun tiga rancangan batang tubuh UUD NRI 1945 dengan perbedaan sistematika.
Perbedaan tersebut dapat mencakup hal-hal seperti pembagian pasal, urutan penulisan, dan terminologi yang digunakan dalam teks konstitusi.
Tanpa informasi lebih lanjut tentang perbedaan konkret ketiga rancangan tersebut, sulit untuk memberikan penjelasan yang lebih mendetail.
5. Kesepakatan antara tokoh Islam dan kelompok nasionalis menjelang sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan beberapa perubahan dalam rancangan ketiga batang tubuh UUD NRI 1945. Beberapa perubahan yang mungkin terjadi antara lain:
a. Penambahan Pembukaan: Kemungkinan penambahan atau perubahan pada Pembukaan UUD NRI 1945 untuk mencerminkan semangat nasionalis dan agama.
b. Penegasan Nilai-Nilai Agama: Mungkin ada penegasan lebih lanjut tentang nilai-nilai agama dalam UUD untuk mencerminkan peran agama dalam kehidupan negara.
c. Perlindungan Agama: Kesepakatan mungkin menghasilkan pasal-pasal yang melindungi hak-hak agama dan kebebasan beragama.
*) Disclaimer:
- Kunci jawaban Pendidikan Pancasila di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)