News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 38 Kurikulum Merdeka Bab 2: Hak dan Kewajiban

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 38 Kurikulum Merdeka Bab 2: Hak dan Kewajiban

TRIBUNNEWS.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 halaman 38 Kurikulum Merdeka dalam artikel berikut ini.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila kali ini membahas tentang bagian Bab 2: Hak dan Kewajiban Warga Negara. 

Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 9 Kurikulum Merdeka dalam artikel ini bisa menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 4 Kurikulum Merdeka Bab 1: Isi Pidato Soekarno

Berikut kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 38 Kurikulum Merdeka: 

Buku Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 38 Kurikulum Merdeka

Bab 2: Hak dan Kewajiban Warga Negara

Pengertian Hak dan Kewajiban Menurut Para Tokoh Ahli

1. Prof. Dr. Notonegoro

Pengertian hak menurut Notonegoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

2. Srijanti

Pengertian hak menurut Srijanti, hak merupakan unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.

Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksanakannya tanpa ada alasan apapun itu.

3. Prof. Soerjono Soekanto

Menurut Prof Soerjono Soekanto, hak dibagi menjadi dua jenis, yakni hak searah (relatif) dan hak jamak (absolut).

Hak searah adalah hak yang terdapat dalam hukum dan berkaitan dengan perjanjian. Contohnya, hak untuk menagih.

Sementara itu, hak jamak terbagi menjadi empat, antara lain:

- Hak dalam hukum tata negara.
- Hak kepribadian: hak kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan.
- Hak kekeluargaan: hak suami, hak istri, hak orang tua, hak anak.
- Hak atas objek imateriel: hak paten, hak cipta, dan hak dagang merek.

Pengertian kewajiban menurut Soerjono Sukanto terdiri dari:

- Kewajiban mutlak : Kewajiban terhadap diri sendiri.
- Kewajiban publik : Kewajiban mematuhi peraturan atau hukum yang berhubungan dengan kepentingan publik.
- Kewajiban positif : Kewajiban menghendaki untuk melakukan sesuatu.
- Kewajiban universal (umum) : Kewajiban yang berlaku secara umum atau berlaku untuk seluruh warga negara tak terkecuali.
- Kewajiban primer : Kewajiban yang dilakukan sehari-hari, berhubungan dengan orang-orang sekitar dan bukan suatu kewajiban yang berhubungan dengan hukum.

4. John Salmond

Pengertian hak menurut John Salmond adalah terbagi menjadi 4 pengertian, yaitu:

- Hak dalam arti sempit adalah suatu istilah yang umumnya diketahui sebagai pasangan dari kewajiban.
- Hak dalam arti kemerekaan adalah hak yang memberikan kemerdekaan seorang individu dalam melakukan, menerima, dan memiliki sesuatu.
- Hak dalam arti kekuasaan adalah hak yang diterima individu dan digunakan untuk melalui jalan dan metode hukum.
- Hak dalam arti kekebalan yakni hak yang memiliki potensi serta kuasa untuk membebaskan seorang individu dari kekuasaan hukum individu lain.

Sedangkan pengertian kewajiban menurut John Salmond adalah suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang dan jika tidak melakukan suatu hal tersebut, maka akan memperoleh sanksi.

5. George Nathaniel Curzon

Curzon membagi pengertian hak menjadi 5 pengertian, yakni hak sempurna, hak positif, hak utama, hak public, dan hak milik.

- Hak sempurna adalah jenis hak yang dapat memiliki potensi untuk dilaksanakan serta dipaksakan melalui jalur hukum.
- Hak positif adalah hak menuntut adanya sebuah perbuatan ataupun tindakan.
- Hak utama adalah wujud hak yang diperjelas oleh hak-hak lain, adapun hak tambahan dalam hak utama, kegunaannya untuk melengkapi hak utama.
- Hak publik merupakan hak yang berlaku di lingkungan umum baik lingkungan kelompok, masyarakat, bahkan negara dan hak perdata, ada pada seorang individu.
- Hak milik adalah hak yang memiliki hubungan dengan kepemilikan barang dan hak pribadi memiliki hubungan dengan kedudukan atau pangkat dari seorang individu.

Sedangkan pengertian kewajiban menurut Curzon adalah suatu tindakan yang harus dikerjakan dan diselesaikan memiliki beberapa jenis. 

Menurut Curzon, kewajiban dibagi menjadi lima jenis, yaitu kewajiban mutlak, kewajiban publik, kewajiban positif dan negatif, kewajiban umum dan khusus, serta kewajiban primer.

- Kewajiban mutlak adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh seseorang terhadap dirinya sendiri dan tidak berkaitan dengan hak serta tanpa harus mengaitkan hak di lain pihak.
- Kewajiban publik adalah jenis kewajiban yang berkaitan dengan hak-hak publik.
- Kewajiban positif dan negatif adalah kewajiban seorang manusia untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu hal.
- Kewajiban umum adalah kewajiban yang ditujukan kepada semua warga yang tinggal dan hidup pada suatu negara secara umum.
- Kewajiban primer adalah kewajiban yang bisa muncul dari tindakan atau perilaku seseorang yang tidak melawan hukum.

*) Disclaimer:

- Kunci jawaban Pendidikan Pancasila di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini