TRIBUNNEWS.COM - Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) halaman 102.
Kunci jawaban tema 6 kelas 5 halaman 102 menjawab soal di Buku Tematik Kurikulum 13.
Siswa dapat menggunakan kunci jawaban ini untuk referensi belajar di rumah.
Orang tua/wali juga dapat memanfaatkan kunci jawaban ini untuk bahan membimbing belajar anak.
Berikut kunci jawaban tema 6 kelas 5 halaman 102.
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 102
Ayo Berdiskusi
Dengan menggunakan bacaan tentang nelayan Lamalera dan nelayan Pantai Malo, diskusikan hak-hak dan kewajiban apa saja yang dimiliki oleh para nelayan tersebut.
- Bagaimana dengan warga negara yang lain, misalnya para guru?
- Bagaimana hak dan kewajiban mereka? Bagaimana dengan kamu sebagai siswa? Apa saja hak dan kewajiban kalian?
- Gunakan tabel berikut ini untuk melakukan analisis terhadap hak dan kewajiban warga negara sesuai cara interaksinya dengan lingkungan sekitarnya.
- Bandingkanlah hak dan kewajiban para nelayan, para petani, dan juga pelajar seperti kamu.
Jawaban:
1. Nelayan Lamalera atau Nelayan Pantai Malo
Hak:
- mendapat perlindungan untuk mencari nafkah sebagai nelayan
- berhak mendapat tempat yang aman untuk menangkap ikan
Kewajiban:
- wajib menjaga kelestarian alam
- menggunakan peralatan yang aman untuk mencari ikan
- tidak membuang sampah ke laut
2. Petani
Hak:
- mendapat perlindungan lahan pertanian milik pribadi dari penggusuran proyek tertentu
- mendapat pupuk yang aman dan berkualitas
- dapat memasarkan produk pertanian secara aman dan mudah
Kewajiban:
- menjaga kesuburan tanah
- menggunakan pupuk yang ramah lingkungan
- membasmi hama yang dapat merugikan lingkungan sekitar lahan pertanian
3. Pelajar
Hak:
- mendapat fasilitas pendidikan yang lengkap dan memadai
- mendapat perlindungan ketika belajar di lingkungan sekolah
- mendapat penjelasan dari guru
Kewajiban:
- menjaga kedamaian dan kebersihan lingkungan sekolah
- menghormati guru dan menyayangi teman
- mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru
4. Kesimpulan:
Setiap orang memiliki hak dan kewajiban sesuai peran masing-masing.
Hak dan kewajiban antar orang tidak sama dan tidak dapat disamakan.
Sehingga setiap orang wajib melaksanakan kewajiban dan mendapat hak sesuai kebutuhannya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)