News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Sekolah Kedinasan BMKG 2024, STMKG Segera Buka Pendaftaran, Simak Syaratnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekolah Kedinasan STMKG yang memiliki ikatan dinas dengan BMKG. Berikut ini syarat pendaftaran STMKG.

TRIBUNNEWS.COM - Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) segera membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun 2024.

STMKG memiliki ikatan dinas yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

STMKG memiliki beberapa program studi jenjang sarjana Sains Terapan yaitu Meteorologi, Klimatologi, Geofisika dan Instrumentasi.

Peserta STMKG terdiri dari formasi reguler dan formasi afirmasi.

Pendaftaran STMKG 2024 dilakukan secara online di https://dikdin.bkn.go.id.

Nantinya akan ada tiga tahap seleksi dengan sistem gugur.

Baca juga: Penerimaan Polri SIPSS 2024 Telah Dibuka, Ini Syarat dan dan Cara Daftarnya

Tahap pertama yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kemudian, tahap kedua yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris.

Dilanjut, tahap ketiga yaitu tes kesehatan, tes kebugaran dan wawancara.

Bagi peserta yang lolos ketiga tahap tersebut maka dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga resmi menjadi mahasiswa baru di STMKG tahun 2024.

Sebagai gambaran pendaftaran STMKG 2024, berikut ini syarat pendaftaran STMKG 2023, dikutip dari ptb.stmkg.ac.id.

Baca juga: Daftar 8 Instansi yang Buka Formasi Sekolah Kedinasan 2024

Formasi Peserta:

  1. Formasi Reguler bagi peserta dari seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
  2. Formasi Afirmasi khusus bagi putra-putri dari Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Syarat Umum:

  1. Pria / Wanita, Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris maksimal minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris maksimal minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima / lulus seleksi
  3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2023
  4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang
  8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  9. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
  • a. Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
  • b. Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
  • c. Khusus bagi perserta Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua / Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

Syarat Akademik:

  • Lulus / akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan
  • Bagi yang lulus pada tahun 2023 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII

Alur Pendaftaran:

  1. Mendaftar secara online di https://dikdin.bkn.go.id dan https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/
  2. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan pendaftaran. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima / dibatalkan sebagai calon taruna
  3. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website (https://ptb.stmkg.ac.id) dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official)
  4. Biaya Pendaftaran sebesar Rp75.000 dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000 yang diatur di Buku Pedoman PTB-STMKG-2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Sekolah Kedinasan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini