TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi beasiswa S2 dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berikut ini.
Kemenkominfo membuka pendaftaran beasiswa S2 ke luar negeri hingga 30 April 2024.
Untuk batas waktu pendaftarannya akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing dari delapan universitas.
Penerima beasiswa S2 Kemenkominfo ini akan mendapatkan banyak manfaat.
Selengkapnya, berikut ini syarat pendaftaran beasiswa S2 Kemenkominfo.
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Masih aktif bekerja dan memiliki masa kerja minimum 2 tahun pada saat melamar (Dibuktikan dengan SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya bagi PNS/TNI/POLRI dan Surat Keterangan Kerja bagi pelamar umum);
3. Tidak ditujukan bagi pelamar yang berprofesi sebagai dosen;
4. Usia maksimal 35 tahun (bagi masyarakat umum) dan maksimal 37 tahun (bagi PNS/TNI/POLRI)
5. Belum Memiliki gelar Magister/ S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan Magister/S2;
6. Lulusan S1/DIV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 dari skala 4.00;
7. Memiliki sertifikat IELTS 6,5 / TOEFL iBT 80 / TOEFL ITP minimal 550/ Duolingo English Test (DET) minimal 105. Untuk mendaftar Beasiswa Kominfo minimal melampirkan TOEFL ITP / Duolingo English Test. (Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan Bahasa Inggris yang ditetapkan Mitra Perguruan Tinggi);
8. Menyusun Rencana Tugas Akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata);
9. Menyusun Essay yang berisi Personal statement dan Rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi bagi pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata);
10. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan berikut https://komin.fo/template_bk2024
11. Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan (Lampiran III);
12. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo;
13. Berkomitmen kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
14. Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari Perguruan Tinggi mitra Kominfo;
15. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:
- Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
Fasilitas bagi Penerima Beasiswa
Beasiswa S2 Kemenkominfo memberikan biaya pendidikan penuh dan sejumlah tunjangan, di antaranya sebagai berikut.
Dana Pendidikan:
- Biaya Pendidikan
- Biaya kuliah/tuition fee
- Tunjangan buku
- Dana tunjangan buku
- Dana penggantian tes kemampuan bahasa Inggris
- Bantuan tesis.
Dana Pendukung:
- Dana kedatangan
- Tiket pesawat pulang-pergi 1 kali
- Biaya hidup bulanan
- Biaya pendaftaran (jika diperlukan)
- Biaya aplikasi visa
- Biaya asuransi kesehatan
- Biaya TOEFL/IELTS.
*) Syarat lengkap dan pendaftaran beasiswa S2 Kemenkominfo dapat dilihat di sini.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Beasiswa S2