TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 187 Kurikulum 2013.
Pada soal Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 187, siswa diminta untuk mempelajari struktur teks persuasi.
Sebelum melihat kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 187, siswa diharapkan dapat terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.
Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 187
Struktur Teks Persuasi
1. Pengenalan isu
Paragraf 1 dan 2
Alasan:
Berupa pengantar atau penyampaian tentang masalah yang menjadi dasar tulisan atau pembicaraan dalam teks tersebut, yakni mengenai hak-hak reproduksi.
2. Rangkaian Argumen
Paragraf 3, 4, dan 5
Alasan:
Paragraf 3: Dalam paragraf ini terdapat rangkaian argumen karena dibuktikan dengan para pembaca akan mendapatkan informasi yang tepat mengenai reproduksi remaja, agar para remaja dapat bertanggung jawab atas pilihannya.
Paragraf 4: Ketidakpedulian atas hak untuk mendapatkan informasi yang benar tentang diri, seksualitas, permasalahan reproduksi remaja lain, dan keimanan.
Paragraf 5: Orang tua tidak mudah untuk membicarakan soal seks, reproduksi remaja, dan berbagai isu lainnya yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi remaja.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP/MTsN Halaman 193 Kurikulum 2013
3. Ajakan-ajakan
Paragraf 6
Alasan:
Terdapat kalimat ajakan yang ditujukan kepada pembaca, ajakan tersebut untuk melakukan sesuatu yakni ajakan untuk berhati-hati dan waspada dengan situs-situs di internet yang mempunyai potensi akan dikunjungi oleh para remaja.
4. Penegasan kembali
Paragraf 7
Alasan:
Berisi simpulan yakni menjadikan internet sebagai wahana penambah wawasan dan pengetahuan, bukan untuk mengakses situs-situs yang dapat membahayakan mental dan kesehatan reproduksi para remaja.
*) Disclaimer:
Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar anak.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Ifan)