TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2024 jenjang SD Jalur Zonasi Kelurahan ditutup Rabu (5/6/2024) pukul 23.59 WIB.
Kemudian, pengumuman hasil PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan akan diumumkan pada tanggal 6 Juni 2024 pukul 00.01 WIB.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos, selanjutnya akan mengikuti proses Daftar Ulang yang dimulai 6 Juni 2024 hingga 7 Juni 2024.
Informasi selengkapnya terkait pengumuman dan daftar ulang dapat diakses di situs web resmi PPDB Surabaya https://ppdb.surabaya.go.id/.
Cara Cek Pengumuman PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan
Anda dapat melihat pengumuman hasil PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan pada tabel website PPDB SD Surabaya 2024.
Berikut cara cek pengumuman PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan:
1. Akses laman website https://sd.ppdbsurabaya.net/.
2. Klik menu Pengumuman.
3. Pilih Ranking dan Pengumuman Jalur Zonasi Kelurahan.
4. Anda dapat melihat ranking Jalur Zonasi Kelurahan pada tabel dengan cara memilih sekolah terlebih dulu, klik 'Pilih Sekolah'.
5. Daftar nama CPDB akan muncul di tabel yang telah disediakan.
Baca juga: Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Ditutup Siang Ini, Berkas Belum Terverifikasi? Simak Solusinya
Untuk diketahui, perankingan Jalur Zonasi Kelurahan dapat diupdate setiap 10 menit.
Perangkikan didasarakan pada Bobot Total, apabila terdapat kesamaan jumlah bobot usia dan bobot jarak Calon Peserta Didik Baru, maka prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru dengan bobot usia tertinggi.
Apabila terdapat kesamaan bobot usia, maka diukur dari bobot jarak Calon Peserta Didik Baru.
Kemudian, apabila terdapat kesamaan bobot jarak, maka prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar terlebih dulu melalui sistem PPDB online.
Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar dan belum diterima pada Zonasi tingkat Kelurahan, maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Kecamatan sebagaimana dimaksud dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa pagu dan akan dilakukan seleksi ulang.
Baca juga: PPDB Batam 2024 Jenjang SMP: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada Zonasi tingkat Kecamatan masih terdapat sisa alokasi pagu di Sekolah, maka ketentuan Zonasi akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Kota.
Calon Peserta Didik Baru yang masih belum diterima pada zonasi tingkat kecamatan, maka dapat mendaftar ke sekolah terdekat sesuai zonasi tingkat kota dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang.
Dalam hal sekolah terdekat dari alamat tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru berada di luar zonasi, maka peserta didik tetap dapat difasilitasi untuk mendaftar ke sekolah tersebut.
Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi Kelurahan
- Pendaftaran: 3 Juni 2024 pukul 00:00 hingga 5 Juni 2024 pukul 23:59
- Verifikasi: 3 Juni 2024 pukul 00:00 hingga 5 Juni 2024 pukul 23:59
- Pengumuman: 6 Juni 2024 pukul 00:01
- Daftar Ulang: 6 Juni 2024 pukul 12:00 hingga 7 Juni 2024 pukul 23:59
Informasi selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)