TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta jenjang SMA jalur afirmasi tahun 2024 akan dibuka pada 10 - 26 Juni 2024 di laman sidanira.jakarta.go.id.
Jalur afirmasi PPDB Jakarta 2024 SMA dibagi menjadi dua prioritas dan memiliki jadwal yang berbeda-beda.
Prioritas pertama terdiri dari anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
Prioritas kedua yaitu anak penyandang disabilitas.
Kemudian prioritas lainnya untuk penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar.
Selengkapnya, berikut ini rincian kategori peserta PPDB Jakarta 2024 SMA jalur afirmasi dan syaratnya.
Afirmasi Prioritas Pertama:
- Anak Asuh Panti:
a. memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga Panti
b. melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh bermaterai cukup. - Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
- Penyandang Disabilitas:
a. memiliki Surat Keterangan dari fasilitas layanan Kesehatan dan/ atau pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus
b. memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya
c. Persyaratan usia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Afimasi Prioritas Kedua
- bagi penerirna KJP Plus Tahap II Tahun 2023 (terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- bagi Anak dari Pengernudi Mitra Transjakarta yang mengernudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalarn Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- bagi Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, narna orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta (terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- bagi penerima Program Indonesia Pintar (terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca juga: Prioritas Seleksi PPDB Jakarta 2024 SMA SMK, Perhatikan Urutannya
Jadwal Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024 SMA:
Prioritas anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19:
- Input ke dalam sistem: 10 - 26 Juni 2024 (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor Diri: 27 - 28 Juni 2024 (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).
Prioritas anak penyandang disabilitas:
- Pendaftaran dan Verifikasi dokumen: 10 - 12 Juni 2024 (hari terakhir ditutup pukul 12.00 WIB)
- Pemilihan sekolah dan Proses Seleksi: 10 - 12 Juni 2024 (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
- Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor Diri: 13 - 14 Juni (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).
Prioritas penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19 - 21 Juni 2024 (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19 - 21 Juni 2024 (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
- Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor Diri: 22 - 24 Juni (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Jakarta 2024