News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024, Login ppdb.jakarta.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 bagi CPDB yang dinyatakan lolos. Dibuka mulai 13-14 Juni 2024 di laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor diri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024.

Tahapan lapor diri pada PPDB Jakarta 2024 wajib dilakukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos seleksi.

CPDB dapat melakukan lapor diri ke sekolah penerima dengan cara login ke laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

Proses lapor diri PPDB Jakarta 2024 dimulai pada 13 hingga 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.

Periode tersebut diperuntukkan bagi CPDB yang lolos melalui jalur Zonasi SD, jalur Afirmasi (Disabilitas), jalur prestasi, dan PPDB Bersama tahap 1.

Setelah lapor diri, calon siswa wajib mencetak bukti lapor diri PPDB Jakarta 2024.

Apabila siswa yang telah dinyatakan diterima pada PPDB Jakarta 2024, namun tidak lapor diri maka tak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Sebagai panduan simak cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 berikut ini:

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024

  1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
  2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;
  3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;
  4. Klik menu 'Lapor';
  5. Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
  6. Klik 'Lanjutkan';
  7. Lakukan Cek Ulang.

Cara Cetak Bukti Lapor Diri PPDB Jakarta 2024

Baca juga: Cara Pilih Sekolah, Pantau Seleksi, dan Lapor Diri PPDB Jakarta 2024, Peserta Wajib Tahu

  1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
  2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;
  3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;
  4. Klik menu 'Lapor';
  5. Pilih 'Cetak Lapor Diri';
  6. Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
  7. Klik 'Lanjutkan';
  8. Halaman akan menampilkan bukti Lapor Diri.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini