TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Bali tahun 2024 jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pendaftaran PPDB Bali 2024 SMK dibuka pada 19 - 29 Juni 2024 di laman https://smkbali.siap-ppdb.com.
Ada empat jalur masuk yaitu jalur zonasi, afirmasi, sertifikat prestasi dan ranking nilai rapor.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat memilih jalur masuk yang diinginkan, maksimal 3 jalur masuk secara bersamaann.
Jika lolos seleksi, CPDB harus melakukan daftar ulang dan jika tidak melakukan daftar ulang akan dinyatakan mengundurkan diri.
Selengkapnya, simak informasi PPDB Bali 2024 Jenjang SMK di bawah ini.
Daya Tampung Jalur PPDB Bali 2024 Jenjang SMK
- Jalur Zonasi: 10 persen
- Jalur Afirmasi: 30 persen
- Jalur Sertifikat Prestasi: 20 persen
- Jalur Ranking Nilai Rapor: 45 persen.
Pilihan Sekolah PPDB Bali 2024 Jenjang SMK
- Jalur Zonasi: Maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 Kompetensi dengan ketentuan 2 Kompetensi di 1 SMK dalam zonasi yang telah ditetapkan
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Maksimal 2 Kompetensi di 1 SMK dalam wilayah penugasan
- Jalur Afirmasi: Maksimal 1 Kompetensi di 1 SMK dalam zonasi
- Jalur Inklusi: 1 SMK dengan maks.imal 1 Kompetensi dalam zonasi / luar zonasi
- Jalur Sertifikat Prestasi: Maksimal 2 Kompetensi di 1 SMK dalam zonasi / luar zonasi
- Jalur Ranking Nilai Rapor: Maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 Kompetensi dengan ketentuan
2 Kompetensi di 1 SMK dalam zonasi / luar zonasi.
Baca juga: PPDB BALI 2024 SMA Dibuka 19 Juni 2024, Peserta Jalur Afirmasi dan Inklusi Wajib Cek Syaratnya
Persyaratan PPDB Bali 2024 Jenjang SMK
a. Umum:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (LINK)
- Berusia paling tinggi 21 Tahun pada tgl. 1 Juli 2024.
b. Khusus:
- Jalur Zonasi
- Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 Tahun sebelum Pendaftaran PPDB (minimal tanggal 26 Juni 2023). - Jalur Inklusi
- Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli. - Jalur Afirmasi
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). - Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Surat Penugasan Orang Tua/Wali dan Surat Keterangan Pindah Domisili Orang Tua/Wali dan Calon Peserta Didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (maksimal tanggal 26 Juni 2023) (LINK Surat Keterangan Tempat Tinggal). - Jalur Sertifikat Prestasi
- Sertifikat Juara Hasil Perlombaan diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB - Jalur Ranking Nilai Rapor
- Surat Keterangan Nilai Rapor (LINK) - Surat Keterangan Dokter yang Menyatakan Tidak Buta Warna (khusus untuk SMK dengan keahlian farmasi dan kelompok teknologi).
Jadwal PPDB Bali 2024 Jenjang SMK
PPDB Bali 2024 SMK dibuka untuk jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur ranking nilai rapor.
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 jalur pendaftaran PPDB secara bersamaan.
Pendaftaran:
- Jalur Afirmasi dan Jalur Inklusi: 19 - 29 Juni 2024 (dibuka 19 Juni 2024 Pkl. 08.00 WITA dan ditutup 29 Juni 2024 Pkl. 18.00 WITA)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, Jalur Zonasi, Jalur Ranking Nilai Rapor: 26 - 29 Juni 2024 (dibuka 26 Juni 2024 Pkl. 08.00 WITA dan ditutup 29 Juni 2024 Pkl. 18.00 WITA)
Pengumuman: 6 Juli 2024
Daftar ulang: 8 - 10 Juli 2024.
*) Peserta yang dinyatakan lolos dan tidak melakukan daftar ulang maka dinyatakan gugur.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)